Minggu, 5 Oktober 2025

Kubu Roy Suryo Tuding Ada 'Orang Besar' di Balik Silfester Matutina, Klaim Jokowi Ikut Berperan

Menurut Ahmad, hal yang membuat Silfester belum dieksekusi hingga sekarang karena ada 'orang besar' di balik Silfester Matutina.

Penulis: Rifqah
TRIBUN TANGERANG
KASUS SILFESTER MATUTINA - Kolase foto Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dan Silfester Matutina. Menurut Ahmad, hal yang membuat Silfester belum dieksekusi hingga sekarang karena ada 'orang besar' di balik Silfester Matutina. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa ada orang besar di balik Silfester Matutina yang hingga sekarang belum juga dieksekusi, padahal sudah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

Meski putusan Mahkamah Agung inkrah sejak 2019, eksekusi penahanan belum dilakukan hingga Agustus 2025 ini atau enam tahun berlalu. 

Dalam konteks hukum, "sudah inkrah" atau "inkracht van gewijsde" berarti bahwa suatu putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga sudah tidak bisa diganggu gugat dan harus dieksekusi. 

Kejaksaan Agung sempat mengeluarkan ultimatum pada 4 Agustus 2025, tetapi rencana eksekusi tidak terlaksana karena Silfester hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Silfester sempat mengaku bahwa ucapannya tidak bermaksud memfitnah JK dan kasusnya telah berakhir damai. Namun, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi menegaskan bahwa perdamaian pribadi tidak membatalkan vonis pidana.

Spekulasi publik menilai Silfester memiliki koneksi di lingkar kekuasaan, namun Kejaksaan Agung membantah adanya hubungan keluarga dengan pejabat pelaksana eksekusi.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pelaksanaan eksekusi, yang saat itu diumumkan pada 2 Maret 2020.

Namun, menurut Ahmad, hal yang membuat Silfester belum dieksekusi hingga sekarang karena ada faktor politik dan ada 'orang besar' di balik terpidana kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Analisis politiknya adalah ada orang besar di balik kasus ini," ungkap Ahmad, dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat (15/8/2025).

Ahmad lantas mengatakan, Silfester salah jika menuding ada 'orang besar' di balik kasus ijazah Jokowi, karena eks Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 itu hingga kini juga belum ditahan padahal sudah divonis hukuman.

Sehingga, diyakini bahwa ada orang besar di balik kasus Silfester tersebut.

Baca juga: Eksekusi Silfester Matutina Tertunda Sejak 2019, Kejagung Ungkap Faktor Penghambat

"Sehingga keliru sekali kalau sebelumnya Silfester Matutina menuduh kami ada orang besar di belakangnya di balik perjuangan ijazah palsu. Justru kasus yang sudah inkrah tidak bisa dieksekusi itu ya, kita yakini ada orang besar."

"Yang dimaksud orang besar tentu bukan dalam pengertian secara langsung atau zahir, tapi ini adalah kinayah kiasan saja. Ada dua ukuran orang besar itu. Pertama besar secara politik, yang kedua secara finansial," kata Ahmad.

Berdasarkan analisis politiknya, Ahmad mengatakan bahwa ada peran Jokowi di balik ini semua.

Apalagi, Silfester sebelumnya juga dinilai dekat dengan Jokowi karena menjadi relawan Jokowi sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved