Senin, 29 September 2025

Royalti Musik

Polemik WAMI, Malik Atmadja: Penerima Royalti Saja Tak Percaya, Apalagi yang Akan Membayar?

Malik Atmadja, menyatakan kesiapannya menanggung biaya royalti musik sebesar 2 persen dari ongkos produksi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
ROYALTI MUSIK - Wakil Ketua Umum Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (IPAMI) sekaligus musisi wedding band, Malik Atmadja. 

"Nah karena itu sekarang di kita (LMKN) sudah mulai bagus karena semua orang kan penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang," tegas Supratman.

"Itu dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Ari Lasso mengunggah keluhan di akun Instagram-nya, Senin (11/8/2025). Ia mempertanyakan laporan WAMI yang menyebut ada setoran royalti bernilai puluhan juta rupiah, tetapi dirinya hanya menerima sekitar Rp 700.000.

"Saya bingung membaca dari sekian puluh juta, yg menetes hanya Rp 700 an ribu," demikian ditulis Ari Lasso dalam postingannya.

Kebingungan bertambah saat Ari menemukan bahwa dana tersebut justru ditransfer ke rekening orang lain.

"Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal," tulis Ari Lasso.

Dalam unggahan pada Rabu (13/8/2025), Ari Lasso kembali menegaskan permintaannya agar WAMI diaudit.

Ari Lasso enggan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit.

Baca juga: Pengelolaan Keuangan WAMI Perlu Diaudit Pasca Viralnya Keluhan Ari Lasso Soal Royalti Musik 

"Mereka (BPK dan KPK) pasti sibuk dgn urusan bangsa yg lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen," tulisnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan