Royalti Musik
Polemik WAMI, Malik Atmadja: Penerima Royalti Saja Tak Percaya, Apalagi yang Akan Membayar?
Malik Atmadja, menyatakan kesiapannya menanggung biaya royalti musik sebesar 2 persen dari ongkos produksi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (IPAMI) sekaligus musisi wedding band, Malik Atmadja, menyatakan kesiapannya menanggung biaya royalti musik sebesar 2 persen dari ongkos produksi acara pernikahan yang diberlakukan Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Langkah ini diambil untuk menghindari keresahan calon pengantin dan mencegah pembatalan kontrak.
"Prinsip kami sederhana, jangan sampai kebijakan ini membuat khawatir calon pengantin atau mengganggu kebahagiaan di hari istimewa mereka. Lebih baik kami yang menanggung beban royalti 2 persen tersebut, dengan catatan distribusi dana dilakukan secara adil, jelas, dan transparan kepada para pencipta lagu," kata Malik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Malik menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola royalti masih rendah, apalagi setelah musisi besar seperti Ari Lasso pun meragukan kinerja WAMI.
"Kalau penerima manfaat saja meragukan, wajar kalau yang diminta membayar juga ragu," ucapnya.
Ia mengungkapkan, kebingungan informasi membuat sebagian calon pengantin memilih memutar musik instrumental dari platform digital ketimbang menyewa band, yang pada akhirnya merugikan musisi lokal.
"Hal ini sangat merugikan musisi-musisi lokal yang mengandalkan pekerjaan di industri pernikahan sebagai sumber utama penghasilan," ujarnya.
Malik mengingatkan bahwa industri musik pernikahan adalah bagian penting dari ekonomi kreatif yang menghidupi ribuan pekerja, mulai dari penyanyi, pemain musik, teknisi, hingga kru pendukung.
Dia berharap WAMI dan pihak terkait membangun mekanisme yang transparan dan mendukung keberlangsungan ekosistem musik.
"Kebijakan seharusnya menjadi solusi, bukan sumber keresahan. Musik adalah bagian dari kebahagiaan, bukan kegaduhan," tandasnya.
Seperti diberitakan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mendukung wacana audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyusul keluhan penyanyi Ari Lasso mengenai dugaan ketidakwajaran distribusi royalti musik.
"Terkait dengan Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit," kata Supratman seusai membuka acara IPXpose Indonesia 2025 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Supratman mengatakan, pembagian royalti musik harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di kalangan pelaku industri musik.
"Karena kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Supratman menjelaskan, susunan anggota Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028 kini melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Nah karena itu sekarang di kita (LMKN) sudah mulai bagus karena semua orang kan penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang," tegas Supratman.
"Itu dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Ari Lasso mengunggah keluhan di akun Instagram-nya, Senin (11/8/2025). Ia mempertanyakan laporan WAMI yang menyebut ada setoran royalti bernilai puluhan juta rupiah, tetapi dirinya hanya menerima sekitar Rp 700.000.
"Saya bingung membaca dari sekian puluh juta, yg menetes hanya Rp 700 an ribu," demikian ditulis Ari Lasso dalam postingannya.
Kebingungan bertambah saat Ari menemukan bahwa dana tersebut justru ditransfer ke rekening orang lain.
"Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal," tulis Ari Lasso.
Dalam unggahan pada Rabu (13/8/2025), Ari Lasso kembali menegaskan permintaannya agar WAMI diaudit.
Ari Lasso enggan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit.
Baca juga: Pengelolaan Keuangan WAMI Perlu Diaudit Pasca Viralnya Keluhan Ari Lasso Soal Royalti Musik
"Mereka (BPK dan KPK) pasti sibuk dgn urusan bangsa yg lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen," tulisnya.
Royalti Musik
Bahas RUU Hak Cipta di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir karena Menyela Ariel dan Judika |
---|
Ariel NOAH Berharap Ada Kejelasan soal Tata Kelola Royalti: Kasihan Penyanyi jadi Takut |
---|
Besok DPR akan Rapat Bahas Peta Masalah Royalti Musik |
---|
Rapat Perdana Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Digelar Rabu Besok |
---|
Keras ke WAMI dan LMK, Tompi Tegaskan Kritiknya untuk Lembaga Bukan Personal |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.