Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Temani Abraham Samad, Saut Situmorang Tantang Polisi Berdebat 3 Hari soal Polemik Ijazah Jokowi

Saut Situmorang menantang pihak kepolisian berdebat terkait syarat formil dan materiil polemik Ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang menemani Abraham Samad yang akan diperiksa terkait kasus polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Dia siap memberikan bantuan hingga tantang polisi berdebat 3 hari soal syarat formil dan materiil kasus tersebut. 

Bahkan terlihat wanita lanjut usia (lansia) yang membawa sejumlah kentungan dan membunyikannya di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun alasan membawa dan membunyikan kentungan itu tak lain hanya untuk membakar semangat Abraham yang akan menjalani pemeriksaan.

"Ini dibunyiin, untuk membakar semangat," ungkap seorang emak-emak.

Selain itu, sejumlah tokoh mulai pengacara Todung Mulya Lubis, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, hingga Budayawan Eros Djarot pun turut mendampingi Abraham Samad.

Kemudian, tim advokasi juga hadir yakni Ketua IM57+ Istitute, LBH-AP Muhammadiyah, Syafrin Elain dan Gufroni, pihak KontraS Andrie Yunus, Ahmad Khozinudin, Abdul Gafur Sangadji, hingga Syamsir Jalil.

Polda Periksa Saksi Pelapor

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. 

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved