Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Momen Abraham Samad Jalan Santai Didampingi Todung Mulya Lubis Menghadap Penyidik Polda Metro Jaya

Pantauan Tribunnews.com, Abraham tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) pukul 10.32 WIB.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tampak berjalan santai didampingi sahabatnya seorang pengacara Todung Mulya Lubis dan eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan beberapa tokoh penting lainnya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tampak berjalan santai didampingi sahabatnya seorang pengacara Todung Mulya Lubis.

Selain Todung, Abraham juga didampingi eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan beberapa tokoh penting lainnya.

Baca juga: Dipanggil Penyidik Soal Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Ini Pembungkaman dan Ancaman Demokrasi

Langkah kakinya tampak tenang, kedua tangannya diletakkan ke belakang badan.

Pantauan Tribunnews.com, Abraham tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) pukul 10.32 WIB.

Baca juga: Puluhan Emak-emak Geruduk Polda Metro Jaya, Bawa Kentungan hingga Poster untuk Dukung Abraham Samad

Abraham akan menghadap ke penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik buntut dari tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Tidak diketahui persis kendaraan yang digunakan Abraham Samad untuk sampai ke Mapolda Metro Jaya.

Aktivis asal Sulawesi Selatan ini juga tidak terlihat membawa dokumen di kedua tangannya.

Abraham mengatakan jas berwarna biru muda dan kemeja hitam.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Abraham juga meladeni tanya jawab dengan awak media.

Menurutnya, pemanggilan ini tidak terlepas dari aktivitasnya selama ini dalam memberikan edukasi dan kritik konstruktif melalui berbagai forum, termasuk podcast. 

Ikut terseret dalam kasus ijazah palsu, bukan persoalan pelik baginya.

Abraham menganggap langkah penyidik adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Kalau apa yang saya lakukan lewat podcast dianggap punya nilai pidana, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi untuk membungkam kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Abraham juga mengingatkan bahwa pemanggilannya berpotensi mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. 

Dia memandang pemeriksaan ini berbahaya serta mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan