Ijazah Jokowi
Abraham Samad Siap Hadir Pemeriksaan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Hari ini
Abraham Samad bakal didampingi banyak tim laywer selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro soal ijazah palsu Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akan diperiksa terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025).
Polda Metro Jaya merupakan lembaga kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya memiliki status Polda tipe A+ karena perannya yang strategis dalam menjaga keamanan ibu kota negara.
Abraham Samad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor di tahap penyidikan.
Pria asal Sulawesi Selatan tersebut memastikan dirinya siap untuk hadir.
"Hadir pukul 10.00 WIB," ucap Abraham Samad, pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan 27 November 1966 saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Bentuk Teror Biar Kendor
Abraham Samad dilaporkan relawan Jokowi, Silfester Matutina, terkait tuduhan ijazah palsu.
Abraham Samad dikenal sebagai seorang pengacara, aktivis antikorupsi, dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011–2015.
Dia juga dikenal tegas, pendiri Komite Anti Korupsi (ACC) Sulawesi Selatan ini mulai aktif di media sosial setelah pensiun dari KPK.
Selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Abraham Samad akan didampingi tim Lawyer dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah.
Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik.
"Kami konfirmasi khusus Abraham Samad karena beliau ada waktu Rabu bisa datang nanti, makanya Rabu kita mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Adapun untuk tujuh terlapor Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor), dan Rustam Effendi (Terlapor) akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Ketujuh terlapor diperiksa usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) juga direschedule pemeriksaannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.