13 Asosiasi Travel Haji Tolak Umrah Mandiri: Buka Celah Penipuan Terhadap Jemaah
13 asosiasi penyelenggara umrah dan haji menyatakan menolak praktik umrah mandiri karena berpotensi mengganggu terbentuknya ekosistem ekonomi.
2. HIMPUH
HIMPUH kepanjangan dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji.
HIMPUH adalah organisasi berbadan hukum yang menghimpun sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
3. KESTHURI
KESTHURI kepanjangan dari Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia.
4. AMPUH
AMPUH kepanjangan dari Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji.
Organisasi ini beranggotakan para penyelenggara haji dan umrah yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota PIHK dan PPIU sebanyak 200 perusahaan perseroan terbatas.
5. GAPHURA
GAPHURA kepanjangan dari Gabungan Pengusaha Haji, Umrah dan Wisata Halal Nusantara.
6. ASPHIRASI
ASPHIRASI kepanjangan dari Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia.
Asosiasi ini menghimpun agen perjalanan umrah dan haji khusus di Indonesia yang dideklarasikan pada 5 Juli 2023 di Makkah, Arab Saudi.
7. ASPHURINDO
ASPHURINDO kepanjangan dari Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia.
Organisasi ini merupakan wadah bagi perusahaan dan biro wisata yang menyelenggarakan haji dan umroh di Indonesia yang memiliki kantor pusat di Taman Rasuna Office Part SO-01 Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.