Senin, 29 September 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Menko Polkam Pastikan Proses Hukum Kasus Tewasnya Prada Lucky Transparan dan Objektif

Dalam kasus ini sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
KASUS TRANSPARAN - Menteri Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan proses hukum terhadap kasus Prada Lucky berjalan transparan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan pendapatnya soal kasus tewasnya prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Dia memastikan proses hukum terhadap kasus itu berjalan transparan.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. 

Kemenkopolkam, kata dia, terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.

"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku," kata Budi Gunawan dalam keterangannya pada Senin (11/8/2025) tengah malam.

Selain itu, ia mengatakan jajaran TNI juga telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Menurut dia pihaknya juga telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit," ungkap Budi Gunawan.

"Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan," pungkasnya.

Kasus kematian Prada Lucky

Dalam kasus ini sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky.

Para tersangka juga telah ditahan di Subdenpom IX 1-1 Ende.

Prada Lucky Namo prajurit baru yang lulus pendidikan dua bulan sebelumnya dan langsung ditempatkan di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo.

Ia tewas setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo akibat penganiayaan oleh seniornya.

Tubuhnya dipenuhi luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok, yang menjadi sorotan publik.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, termasuk dari pengamat yang menyarankan autopsi untuk membuktikan derita korban.

Penyidik Polisi Militer juga telah menyiapkan lima pasal kepada para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.

Namun demikian, proses penyidikan dan pendalaman masih berlanjut hingga saat ini.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan