Prada Lucky Namo Meninggal
Menko Polkam Pastikan Proses Hukum Kasus Tewasnya Prada Lucky Transparan dan Objektif
Dalam kasus ini sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan pendapatnya soal kasus tewasnya prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Dia memastikan proses hukum terhadap kasus itu berjalan transparan.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Kemenkopolkam, kata dia, terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.
"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku," kata Budi Gunawan dalam keterangannya pada Senin (11/8/2025) tengah malam.
Selain itu, ia mengatakan jajaran TNI juga telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia pihaknya juga telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit," ungkap Budi Gunawan.
"Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan," pungkasnya.
Kasus kematian Prada Lucky
Dalam kasus ini sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky.
Para tersangka juga telah ditahan di Subdenpom IX 1-1 Ende.
Prada Lucky Namo prajurit baru yang lulus pendidikan dua bulan sebelumnya dan langsung ditempatkan di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo.
Ia tewas setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo akibat penganiayaan oleh seniornya.
Tubuhnya dipenuhi luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok, yang menjadi sorotan publik.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, termasuk dari pengamat yang menyarankan autopsi untuk membuktikan derita korban.
Penyidik Polisi Militer juga telah menyiapkan lima pasal kepada para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.
Namun demikian, proses penyidikan dan pendalaman masih berlanjut hingga saat ini.
Prada Lucky Namo Meninggal
Menangis, Pemilik Akun Nafa Arshana Minta Maaf ke Uli Simanjuntak karena Hina Prada Lucky |
---|
Amnesty Internasional Ungkap Terjadi Pelanggaran HAM Serius Atas Kematian Prada Lucky |
---|
Sertu Gunadin, Suami Pemilik Akun Nafa Arshana Minta Maaf Istri Hina Prada Lucky: Siap Salah |
---|
Anggota DPR Desak Polisi Militer Ungkap Motif Kematian Prada Lucky |
---|
Kasus Kematian Prada Lucky: Seorang Komandan Peleton Berpangkat Letda Jadi Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.