Senin, 29 September 2025
Tujuan Terkait

Menhut Ingatkan Jajaran: Setiap Tanda Tangan di Secarik Kertas Berimplikasi Terhadap Konservasi Alam

Menhut mengingatkan jajaranya untuk hati-hati saat menandatangani sebuah keputusan karena bisa berdampak terhadap nasib konservasi alam .

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
HARI KEHUTANAN - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni saat menyampaikan sambutannya dalam acara Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2025 di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kemenhut, Jakarta, Senin (11/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan Indonesia merupakan negara mega-biodiversity di mana rumah bagi keanekaragaman flora dan fauna yang tidak dimiliki negara lain.

Keanekaragaman hayati itu meliputi 10 persen jenis bunga dunia, 12 persen dari total mamalia dunia, 15 persen jenis reptil dan amfibi tinggal di hutan-hutan Indonesia, serta 17 persen jenis ikan berada di laut Nusantara.

Hal tersebut disampaikan Menhut dalam acara Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2025 di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

"Kita memiliki 12 persen dari total mamalia yang dimiliki dunia. Sekitar 15 persen, reptil dan amfibi dunia rumahnya adalah hutan-hutan kita. Dan sekitar 17 persen ikan-ikan ada di negara yang tercinta ini. Dengan lanskap hutan, pegunungan maupun terumbu karangnya yang luar biasa, menjadi rumah bagi flora dan fauna," kata Raja Antoni. 

Berkenaan dengan kekayaan alam ini, Menhut mengingatkan jajaranya untuk hati-hati saat menandatangani sebuah keputusan.

Baca juga: Konservasi Hutan Mangrove Jadi Perhatian Utama Kerja Sama Perusahaan Energi Tiongkok-Indonesia

Sebab setiap bubuhan tanda tangan punya konsekuensi terhadap nasib konservasi alam. 

"Saya ingatkan kepada yang memiliki otoritas, tanda tangannya memiliki implikasi pada kebijakan, terutama saya tentunya, agar hati-hati mempergunakan otoritas, hati-hati menandatangani satu dokumen, secarik kertas SK atau apapun namanya," katanya.

Baca juga: Indonesia Didorong Jadi Pemimpin Terdepan Atasi Isu dan Aksi Global Terkait Konservasi Hutan

Jajarannya diminta meneliti setiap dokumen atau perizinan supaya tidak berdampak pada kerusakan hutan. 

Menurut dia, Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) perlu dijadikan momen mempertebal dedikasi dan melestarikan alam.

"Kalau ada satu surat, ada satu dokumen yang tanpa disadari atau bahkan disadari memiliki kesalahan esensial yang mengarah pada kerusakan hutan, maka kita sedang mengkhianati apa yang sedang hari ini kita peringati," jelas dia.

Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) diperingati setiap 10 Agustus, ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009.

Peringatan HKAN meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya konservasi alam dan pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan