Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Secepatnya Panggil Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan
KPK akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ahmadi Noor Supit. Keterangannya sangat krusial untuk mengurai konstruksi perkara.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit.
Penegasan ini disampaikan menyusul ketidakhadiran Ahmadi dalam pemeriksaan sebelumnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BUMD Jabar) yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD Jabar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Pernah Dapat Laporan
Ahmadi Noor Supit menjabat sebagai Anggota DPR RI selama lebih dari 25 tahun, mewakili Kalimantan Selatan I.
Dia juga pernah menjadi Ketua Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan dan perbankan.
Terpilih sebagai Anggota BPK RI pada Oktober 2022 melalui uji kelayakan di Komisi XI DPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Ahmadi Noor Supit sangat krusial untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh.
Oleh karena itu, penyidik akan mengatur waktu pemeriksaan secepatnya.
"Secepatnya. Nanti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan yang bersangkutan karena memang keterangannya dibutuhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pusat Bank BUMD Jabar di Bandung Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan
Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Sebagai Saksi
KPK memanggil Ahmadi Noor Supit sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).
Ia sebelumnya menjabat sebagai auditor BPK yang melakukan audit terhadap Bank BJB.
KPK menemukan kejanggalan dalam hasil audit yang dilakukan olehnya dan mendalami apakah ada rekayasa dalam laporan tersebut.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Tidak hanya Ahmadi, tenaga ahlinya yang bernama Melly Kartika Adelia juga akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Dugaan Korupsi Dana CSR
Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Anak BJ Habibie di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
Lisa Mariana Sempat Tersandung saat Terhimpit di KPK, Langsung Dibopong Pengacara |
---|
Bawa Buku Catatan Warna Biru, Lisa Mariana Siap Jawab Semua Pertanyaan Penyidik KPK |
---|
Gaya Lisa Mariana Saat di KPK, Mengaku Tak Dandan Maksimal, Warna Baju Senada saat Tes DNA |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.