Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Secepatnya Panggil Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan

KPK akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ahmadi Noor Supit. Keterangannya sangat krusial untuk mengurai konstruksi perkara.

Kolase Tribunnews
PEMANGGILAN ULANG AHMADI - KPK akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit. Foto Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) mengumumkan penyelidikan kasus terkait pidana korupsi yang turut menyeret anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (kanan atas) dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (kanan bawah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit

Penegasan ini disampaikan menyusul ketidakhadiran Ahmadi dalam pemeriksaan sebelumnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BUMD Jabar) yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD Jabar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Pernah Dapat Laporan

Ahmadi Noor Supit menjabat sebagai Anggota DPR RI selama lebih dari 25 tahun, mewakili Kalimantan Selatan I.

Dia juga pernah menjadi Ketua Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan dan perbankan.

Terpilih sebagai Anggota BPK RI pada Oktober 2022 melalui uji kelayakan di Komisi XI DPR.

 

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Ahmadi Noor Supit sangat krusial untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh. 

Oleh karena itu, penyidik akan mengatur waktu pemeriksaan secepatnya.

"Secepatnya. Nanti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan yang bersangkutan karena memang keterangannya dibutuhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pusat Bank BUMD Jabar di Bandung Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan

Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Sebagai Saksi

KPK memanggil Ahmadi Noor Supit sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).

Ia sebelumnya menjabat sebagai auditor BPK yang melakukan audit terhadap Bank BJB.

KPK menemukan kejanggalan dalam hasil audit yang dilakukan olehnya dan mendalami apakah ada rekayasa dalam laporan tersebut.

Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Tidak hanya Ahmadi, tenaga ahlinya yang bernama Melly Kartika Adelia juga akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan