Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Geledah Kantor Pusat Bank BUMD Jabar di Bandung Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat bank BUMD Jawa Barat di Bandung, Rabu (12/3/2025) terkait kasus pengadaan iklan

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
PENGGELEDAHAN - Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pusat bank BUMD Jawa Barat di Bandung, Rabu (12/3/2025) terkait kasus pengadaan iklan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat bank BUMD Jawa Barat di Bandung, Rabu (12/3/2025).

Penggeledahan dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Siap, benar," kata Setyo dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Namun, komisaris jenderal polisi tersebut belum menyampaikan apakah penggeledahan saat ini masih berlangsung atau sudah selesai.

KPK sebelumnya mengungkap modus korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Korupsi di Bank BUMD di Jabar, Diduga Mark Up Nilai Iklan

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kickback fee.

Praktik rasuah ini terjadi dalam periode 2021–2023.

Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

Tetapi pengadaan iklan tersebut diduga tidak langsung kepada media, melainkan melalui sejumlah agensi.

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif

Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

“Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dari praktik itu, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Namun, Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved