Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Secepatnya Panggil Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan
KPK akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ahmadi Noor Supit. Keterangannya sangat krusial untuk mengurai konstruksi perkara.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Sebelumnya, Ahmadi mangkir dari panggilan pada Kamis (7/8/2025), sementara Melly tidak hadir pada Selasa (5/8/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya membeberkan alasan pemanggilan Ahmadi.
Menurutnya, penyidik menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam hasil audit yang dilakukan BPK di bawah supervisi Ahmadi terkait pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.
"Jadi, yang bersangkutan ini dulu sebagai auditor. Dia melaksanakan audit di Bank BUMD Jabar itu. Hasil auditnya ini kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan," kata Asep, Kamis (7/8/2025) malam.
Penyidik, lanjut Asep, perlu mendalami mengapa anomali tersebut bisa terjadi dalam laporan hasil audit.
"Ada beberapa temuan yang kemudian menjadi berbeda. Itu yang sedang kita perdalam, apakah memang temuannya itu kemudian ditindaklanjuti atau temuannya itu berkurang karena ada sesuatu hal,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar Yuddy Renaldi
- Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto
- Tiga pihak swasta selaku pengendali agensi iklan, yaitu Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Raden Sophan Jaya Kusuma.
Meski belum ditahan, kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Modus Operandi
Bank BJB menunjuk 6 agensi iklan untuk penempatan iklan di media massa.
Dari total anggaran Rp 409 miliar, hanya sekitar Rp 100 juta yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan.
Sisanya, sekitar Rp 222 miliar, digunakan sebagai dana non-budgeter—uang di luar anggaran resmi yang tidak tercatat secara transparan.
Penunjukan agensi dilakukan tanpa prosedur lelang yang sah, dan dokumen pengadaan disusun untuk menghindari verifikasi.
Peran BPK dan Ahmadi Noor Supit
BPK melakukan audit terhadap Bank BJB selama periode tersebut.
KPK menduga ada rekayasa hasil audit untuk menyembunyikan temuan terkait dana non-budgeter.
Ahmadi Noor Supit, Anggota V BPK saat itu, dipanggil sebagai saksi karena diduga mengetahui atau terlibat dalam pengondisian hasil audit.
Dugaan Korupsi Dana CSR
Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Anak BJ Habibie di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
Lisa Mariana Sempat Tersandung saat Terhimpit di KPK, Langsung Dibopong Pengacara |
---|
Bawa Buku Catatan Warna Biru, Lisa Mariana Siap Jawab Semua Pertanyaan Penyidik KPK |
---|
Gaya Lisa Mariana Saat di KPK, Mengaku Tak Dandan Maksimal, Warna Baju Senada saat Tes DNA |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.