Profil dan Sosok
Profil Letjen TNI Endi Supardi, Dilantik Jadi Panglima Korps Marinir, Dulu Tindak Tegas Satria Arta
Inilah profil Letjen TNI Endi Supardi yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Pangkormar.
TRIBUNNEWS.COM - Letjen TNI (Mar) Endi Supardi dilantik menjadi Panglima Korps Marinir (Pangkormar) oleh Presiden Prabowo Subianto, Minggu (10/8/2025).
Pelantikan tersebut digelar dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelantikan Endi Supardi sebagai Pangkormar sekaligus menjadi momentum yang bersejarah bagi satuan tempur elite Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) ini.
Pasalnya, untuk pertama kalinya, satuan tempur elite TNI itu dipimpin oleh jenderal bintang 3 dan menyandang sebutan 'Panglima', menggantikan istilah 'Komandan' yang selama ini digunakan.
Dalam momen pengkukuhan itu, Prabowo menyematkan tanda pangkat bintag 3 di bagian kerah Endi Supardi.
Prabowo juga mengalungkan sabuk, dan memasukkan pistol ke dalam sabuk yang dikenakan oleh Endi.
Setelah itu, Prabowo menyerahkan tongkat komando kepada Endi Supardi sebagai bentuk dimulainya menjabat sebagai Pangkormar.
Lantas, seperti apakah sosok Letjen Endi Supardi? Berikut informasi lengkapnya.
Profil Letjen TNI Endi Supardi
Letjen TNI Endi Supardi adalah seorang perwira tinggi (pati) di dalam TNI AL.
Endi Supardi sempat menduduki posisi sebagai Dankormar TNI AL sejak November 2023 hingga Agustus 2025.
Baca juga: 4 Tugas Jenderal Tandyo Budi Revita yang Kini Jabat Wakil Panglima TNI
Jenderal bintang tiga juga sempat menjabat posisi sebagai Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL).
Rekam jejak Endi Supardi sebagai prajurit Korps Marinir pun tak main-main.
Sejumlah tanda jasa mentereng di TNI AL sudah pernah didapatkannya.
Sederet tanda jasa yang pernah diraih Endi antara lain yakni Satya Lencana Jalasena Narayana, Satya Lencana Kesetiaan VIII Tahun, Satya Lencana Kesetiaan XVI Tahun, Satya Lencana Kesetiaan XXIV Tahun, Satya Lencana Wira Karya, Satya Lencana Wira Nusa, Satya Lencana Gom VII, Satya Lencana Dwidya Sistha, Satya Lencana Wira Dharma, hingga Satya Lencana Dharma Nusa.
Sebagai prajurit Korps Marinir, Endi Supardi memiliki tugas salah satunya yakni melakukan operasi pertahanan pantai guna dan melindungi sumber daya alam di wilayah pesisir laut.
Ada juga tugas operasi amfibi, di mana prajurit Korps Marinir melakukan serangan dari laut menuju darat.
Endi Supardi lahir di Majalengka, Jawa Barat, pada tanggal 9 Juli 1968.
Ia merupakan lulusan AAL tahun 1990.
Endi Supardi telah malang melintang berkarier sebagai prajurit Korps Marinir.
Berbagai jabatan strategis di kemiliteran tanah air atau TNI AL sudah pernah diembannya.
Endi tercatat pernah menjabat sebagai Danton 2 Kompi E Yon 3 Brigif 2 Mar, Danton Anti Tank Kompi Markas Yon 4 Brigif 2 Mar, Pasi 3 Yon 4 Brigif 2 Mar, dan Danki F Yon 4 Brigif 2 Mar.
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pabandya Progar Spers Kormar (1997), Pabandyapatkat Spers Kormar (2000), Pasops Denmako Kormar (2001), Dandema Pasmar 1 (2003), dan Dansebamar Pusdikmar (2005).
Baca juga: Pesan Presiden Prabowo kepada Para Panglima dan Komandan Satuan Baru TNI
Saat menyandang pangkat Letnan Kolonel, Endi pernah mengisi kursi jabatan sebagai Danyonif-2 Mar (2006) dan Dandenmako Kormar (2007).
Karier Letjen Endi makin melenting tatkala ia menyandang pangkat Kolonel pada tahun 2010.
Kala itu, ia sempat menjabat sebagai Kadisminpers Kormar (2010), Danmenkav 2 Marinir (2011), Danbrigif 2 Marinir (2013), Aspers Dankormar (2014), dan Asrena Dankormar (2015).
Rekam jejak karier Endi Supardi pun kian hari kian cemlerang setelah ia didapuk sebagai Dandenma Mabesal pada tahun 2016.
Pada tahun 2017, Letjen Endi naik pangkat dari Kolonel menjadi Brigjen.
Saat itu, ia dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Danlantamal XII/Pontianak.
Setelah itu, Endi diutus untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Danpasmar 1 pada tahun 2018.
Pada tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Danpasmar 2.
Satu tahun kemudian, Endi Supardi ditugaskan untuk menjabat sebagai Wakil Gubernur AAL.
Pada tahun 2021, Endi lalu dimutasi sebagai Wadankormar.
Dua tahun setelah itu, Endi Supardi diangkat menjadi Gubernur AAL.
Pada 2023, jenderal asal Majalengka ini diangkat menjadi Dankormar.
Pada Agustus 2025, Letjen Endi Supardi kemudian dipromosikan menjadi Pangkormar.
Letjen Endi tindak tegas tentara bayaran Rusia, Satria Arta
Endi Supardi pernah membongkar jejak buruk mantan Anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang bergabung dengan pasukan Rusia.
Endi menyebut Satria Arta punya sejumlah catatan sebelum dipecat dari anggota TNI, salah satunya yakni masalah dengan judi online.
"Nah yang bersangkutan (Satria) memang rekam jejak ada ke sana yang mengakibatkan dia keluar dari Korps Marinir salah satunya itu, kehidupan hedonis, kemudian pinjam atau pinjam di bank ya, mungkin pinjol dia ada berkaitan dengan bank himbara. Angkanya kurang lebih di Rp750 juta," kata Endi di Kesatrian Marinir Hartono Cilandak Jakarta pada Kamis (24/7/2025).
"Mungkin untuk menutup itu lalu dia judi online ternyata judi online ini kan tidak membantu bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya. Sehingga tidak bisa mengatasi itu dia desersi," ungkapnya.
Endi menjelaskan awalnya Satria bergabung dengan Korps Marinir TNI AL sebagai Tamtama.
Satria, kata dia, kemudian ikut program Bintara Reguler dan menjadi Bintara pangkat Sersan.
Pangkat terakhir Satria sebelum dipecat, ungkap dia, adalah Sersan Satu (Sertu).
Sebelum desersi, kata Endi, Satria mangkir dari tugasnya.
Kemudian, pada tahun 2022 Satria sudah menghilang.
"Sudah kita lakukan dengan sesuai prosedur panggilan 1, 2, 3 kemudian sudah ditangani ke rumahnya tidak ada di tempat. Akhirnya naik status menjadi desersi, kemudian proses pemecatan, dan sudah dipecat di tahun 2023," ujarnya.
"Jadi secara hukum bukan lagi prajurit Korps Marinir tapi sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas hukuman tahanan 1 tahun. Kami tidak tahu berkembang tahu-tahu ada bergabung dengan tentara Rusia mungkin tentara Rusia itu atau dengan negara lain," ucap dia.
Ia pun mengungkapkan Satria sudah bukan tanggung jawab Korps Marinir lagi karena pada tahun 2023 sudah ada putusan pengadilan militer yang resmi dan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Satria sudah dikeluarkan dari Korps Marinir TNI AL.
Artinya, lanjut dia, Korps Marinir atau TNI AL tidak bertanggung jawab lagi dengan yang bersangkutan karena statusnya sudah sipil.
"Kalau dia kembali nanti sesuai aturan yang berlaku mungkin sampai 2020, 11 tahun berapa? 2033 (kasus kedaluwarsa). Kalau dia masih ada di Indonesia kita hukum, karena tetap masih ada kewajiban untuk menjalani hukuman. Tapi apabila sudah kedaluwarsa tidak. Kalau tidak salah 2033, kalau ada di Indonesia kita masukkan hurungan 1 tahun," pungkasnya.
Satria viral karena memohon kepada Presiden Prabowo untuk dipulangkan ke Indonesia dan dikembalikan kewarganegaraannya.
(Tribunnews.com/Rakli/Gita Irawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.