Minggu, 5 Oktober 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Daftar Kasus Junior Dianiaya Senior di TNI 3 Tahun Terakhir, Terbaru Tewasnya Prada Lucky

Kasus senior aniaya junior di TNI hampir terjadi tiap tahun dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, peristiwa semacam itu terjadi di tiap matra.

|
Tribun Jambi
PENGANIAYAAN DI TNI - Ilustrasi TNI. Kasus senior aniaya junior di TNI hampir terjadi tiap tahun dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, peristiwa semacam itu terjadi di tiap matra. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, menambah daftar panjang penganiayaan oleh senior terhadap junior.

Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere atau Yonif TP 834/WM berlokasi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabupaten Nagekeo adalah pemekaran dari Kabupaten Ngada. Nagekeo sebuah kabupaten yang terletak di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Secara lebih spesifik, kabupaten ini terletak di bagian tengah Pulau Flores, dan memiliki ibukota bernama Mbay. 

Letak geografis Nagekeo berbatasan dengan Kabupaten Ngada di sebelah barat, Kabupaten Ende di sebelah timur, Laut Flores di sebelah utara, dan Laut Sawu di sebelah selatan.

Nagekeo dikenal juga dengan julukan "Jantungnya Pulau Flores" atau "The Heart of Flores". 

Adapun tewasnya Prada Lucky diduga melibatkan 20 senior korban dari pangkat Prajurit Satu (Pratu) hingga Letnan Dua (Letda).

Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka lebam di hampir seluruh tubuhnya yang diduga akibat dipukul menggunakan selang dan tangan kosong oleh para seniornya.

Lalu, adapula dugaan bahwa organ dalam korban mengalami kerusakan akibat penganiayaan yang terjadi.

Kini, keluarga Prada Lucky pun menuntut keadilan terkait tewasnya prajurit berusia 23 tahun tersebut.

"Tidak ada bilang pilih kasih semuanya proses. Saya mama kandung saya melahirkan dia. Kalau kalian tidak proses kalian bunuh saya ikut anak saya langsung. "

Baca juga:  Ibu Prada Lucky Minta Keadilan: Mati di Medan Perang Saya Terima, Ini Mati Sia-sia di Tangan Senior

"Saya sakit hati saya hancur hati saya. Kalian bikin seperti ini," tegas ibu Prada Lucky, Sabtu (9/8/2025).

Di sisi lain, dalam tiga tahun terakhir, kasus senior aniaya junior di TNI kerap terjadi.

Bahkan, di tiap matra TNI yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), selalu terjadi kasus serupa.

Kasus di TNI AL: 6 Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Sorong

Pada matra TNI AL, pernah terjadi aksi enam senior menganiaya junior bernama Sandi Darmawan yang berpangkat Prajurit Dua (Prada).

Dikutip dari Kompas.com, kasus tersebut terjadi ketika Sandi bertugas di Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat pada 16 Juli 2022 lalu.

Sementara, melansir Tribun Papua Barat, penganiayaan terjadi karena Sandi dituduh mencuri kartu ATM milik teman seangkatannya.

Setelah itu, disebut bahwa Sandi disiksa oleh para seniornya di Barak Kompi C 11 Marinir, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Kemudian, jenazah Sandi diterima oleh ayahnya, Mukit dan kakak kandungnya, Fuji Linda Lestari di rumah mereka, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada 17 Juli 2022 malam.

Keluarga pun menganggap kematian Sandi tidak wajar karena dipenuhi luka di sekujur tubuhnya.

Di sisi lain, Fuji mengungkapkan kematian adiknya tersebut justru diketahui dari pihak lain alih-alih langsung dari TNI AL.

Tak cuma itu, keluarga juga menerima foto-foto yang memperlihatkan luka bekas penyiksaan yang dialami adiknya justru melalui pesan berantai.

Kemudian, enam terduga pelaku pun ditetapkan yakni Letda Mar BW, Pratu Mar IWA, Pratu Mar RAW, Pratu Mar A, Pratu Mar AR, dan Pratu Mar AR.

Namun, tidak hingga kini tidak diketahui hukuman seperti apa yang diterima oleh enam terduga pelaku tersebut.

Kendati demikian, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono, menegaskan para pelaku akan disanksi pidana dan dipecat jika memang terbukti melakukan penyiksaan.

"Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," kata Yudo melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono.

Kasus di TNI AU: Senior Aniaya Junior dengan Dalih Disiplin

Prajurit TNI AU, Prada Muhammad Indra Wijaya alias Prada Indra, yang tewas karena diduga dianiaya senior.
Prajurit TNI AU, Prada Muhammad Indra Wijaya alias Prada Indra, yang tewas karena diduga dianiaya senior. (via TribunJatim.com/TribunMedan.com)

Masih di tahun yang sama, kasus penganiayaan di TNI terjadi di matra AU di mana seorang prajurit bernama Prada Muhammad Indra Wijaya tewas setelah menjadi korban kekerasan seniornya pada November 2022 silam saat bertugas di Biak, Papua.

Namun, kematian Prada Indra tidak terungkap sejak awal karena adanya dugaan ditutupi.

Menurut pengakuan keluarga, Prada Indra dilaporkan tewas karena dehidrasi berat karena main futsal.

Lalu, dugaan menguat, ketika jenazahnya tiba di rumah duka di Tangerang, Banten, peti dalam kondisi tergembok. Hanya saja, perwakilan TNI AU yang mengantar jenazah Prada Indra, Mayor Rianto, tidak diberi kuncinya,

Akhirnya, keluarga pun membuka peti jenazah menggunakan palu. Pada momen itulah, terlihat kondisi tubuh Prada Indra dipenuhi luka.

Kakak Prada Indra, Rika Wijaya, menuturkan, tak hanya luka lebam tetapi adapula luka yang diduga akibat sayatan. Tak cuma itu, darah juga keluar dari kepala Prada Indra hingga menembus ke kain kafan.

"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala. Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," terang Rika pada 23 November 2022 lalu.

Akhirnya, diketahui Prada Indra merupakan korban penganiayaan oleh empat seniornya dengan dalih pendisiplinan.

Adapun keempat pelaku tersebut adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG.

Keempat pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal.

Mereka juga dikenai Pasal 131 KUHP M ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan.

Kasus di TNI AD: Terjadi di Semarang, Senior Pukul Dada dan Leher Junior hingga Tewas

Pada 30 November 2023, kasus penganiayaan dialami oleh seorang prajurit berinisial Prada MZR oleh enam anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Keenam pelaku adalah Pratu D, Pratu W, Pratu N, Pratu Y, Pratu M, dan Pratu B.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, mengatakan penganiayaan berawal ketika para pelaku menegur korban setelah apel malam.

"Itu khan senior-yunior. Waktu itu juniornya ada teguran dari seniornya. Akhirnya dikumpulkan dan ditindak, hingga terjadi pemukulan," tuturnya dikutip dari Tribun Jateng.

Harison mengungkapkan saat itu Prada MZR tidak sendiri, tetapi ada empat orang lainnya yang turut dikumpulkan oleh seniornya.

Sementara, Prada MZR langsung dipukul di bagian leher dan dada.

"Hingga akhirnya menyebabkan Prada MZR meninggal dunia," ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Papua Barat dengan judul "INILAH 6 Anggota Marinir Sorong Diduga Menganiaya Sandi Darmawan hingga Tewas, Dituduh Curi ATM" dan telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Aniaya Junior hingga Tewas, 6 Prajurit TNI di Semarang Ditetapkan Tersangka dan Terancam Dipecat"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fasial Mohay)(Tribun Papua Barat/Petrus Boly Lamak)(Tribun Jateng/M Syofri Kurniawan)(Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved