Reaksi 2 Eks Menteri Jokowi Dipanggil KPK: Nadiem Irit Bicara, Yaqut Akui Diperiksa soal Kuota Haji
Saat mendatangi KPK, kedua eks menteri Jokowi yakni Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas memberikan reaksi yang berbeda.
Koordinasi dilakukan antara KPK dan Kejaksaan Agung karena pengadaan Google Cloud dan Chromebook saling terkait meski ditangani secara terpisah.
Perbedaan utama antara kasus pengadaan Google Cloud dan Chromebook di Kemendikbudristek dan Kejaksaan Agung terletak pada jenis barang/jasa yang diadakan dan lembaga penegak hukum yang menanganinya.
Meski ditangani secara terpisah oleh KPK dan Kejaksaan Agung, namun kedua kasus ini saling terkait, karena Google Cloud digunakan untuk mendukung sistem operasi Chromebook.
Koordinasi antara KPK dan Kejagung diperlukan agar penanganan tidak tumpang tindih.
Kasus Kuota Haji
Penyelidikan yang dilakukan KPK berawal dari adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi penambahan kuota haji sebanyak 20.000 pada tahun 2024.
Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan untuk memangkas antrean haji yang panjang.
KPK telah mengisyaratkan kasus ini kemungkinan besar akan segera naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah pihak, termasuk dari agen perjalanan (agen travel), pejabat Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.
Baca juga: KPK Dikabarkan OTT Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis Mengaku Ikuti Acara NasDem di Makassar
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya mengikuti formula:
- 92 persen untuk haji reguler
- 8 persen untuk haji khusus
Namun yang terjadi, kuota dibagi rata 50:50, yaitu:
- 10.000 untuk jemaah reguler
- 10.000 untuk jemaah khusus
Ini dianggap pelanggaran hukum karena:
- Merugikan jemaah reguler yang harus menunggu bertahun-tahun
- Menguntungkan pihak travel haji khusus yang berbiaya tinggi dan lebih eksklusif
Profil Nadiem Makarim

Nadiem Makarim lahir di Singapura pada 4 Juli 1984.
Namanya dikenal sebelum menjadi Mendikbudristek sebagai pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Gojek dirintis Nadiem Makarim pada 2011.
Sebelum itu, ia juga telah mendirikan Zalora Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.