Jumat, 3 Oktober 2025

Reaksi 2 Eks Menteri Jokowi Dipanggil KPK: Nadiem Irit Bicara, Yaqut Akui Diperiksa soal Kuota Haji

Saat mendatangi KPK, kedua eks menteri Jokowi yakni Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas memberikan reaksi yang berbeda.

Penulis: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
NADIEM DAN GUS YAQUT - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (kanan) dan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat mendatangi KPK, kedua eks menteri Jokowi yakni Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas memberikan reaksi yang berbeda. 

Yaqut enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan disampaikannya kepada KPK, termasuk saat disinggung soal kemungkinan adanya tekanan politik.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya (tekanan politik). Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," jelasnya.

Setelah diperiksa KPK, Yaqut menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengklarifikasi segala hal terkait pembagian kuota tambahan pada penyelenggaraan haji tahun 2024.

"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ungkap Yaqut kepada awak media, Kamis.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi permintaan keterangan, termasuk soal kemungkinan adanya perintah dari Jokowi terkait pembagian kuota, Yaqut enggan membeberkannya.

"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan. Tapi saya, intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan," paparnya.

Kasus Google Cloud

Kasus pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini sedang diselidiki oleh KPK karena diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Google Cloud dipergunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring dari seluruh sekolah di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Dugaan korupsi muncul dalam proses pembayaran layanan Google Cloud, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Baca juga: 2 Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK, Ada Gus Yaqut dan Nadiem Makarim, Jubir KPK: Masih Penyelidikan

Pengadaan Google Cloud disebut sebagai bagian dari paket yang juga mencakup Chromebook, meskipun kasusnya ditangani secara terpisah oleh dua lembaga penegak hukum

KPK mensinyalir adanya potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp 400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, serta potensi kebocoran data.

KPK masih berada di tahap penyelidikan, belum menetapkan tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan. 

"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," kata Asep kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo, seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved