OTT KPK di Sulawesi Tenggara
KPK Pastikan Ada Penyelenggara Negara Terjaring OTT Terkait Dana Rumah Sakit di Sultra
KPK mengonfirmasi adanya penyelenggara negara yang turut diamankan dalam OTT yang digelar di tiga lokasi pada Kamis (7/8/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya penyelenggara negara yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga lokasi pada Kamis (7/8/2025).
Operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap dalam proyek peningkatan kualitas rumah sakit yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan total tujuh orang dari dua lokasi, yakni Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sementara itu, kegiatan penindakan di Sulawesi Selatan masih berlangsung.
"Pasti ada (penyelenggara negara). Karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara," ujar Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Baca juga: OTT Bupati Kolaka Timur Picu Kebingungan: Pimpinan KPK tak Kompak, Tanak Bilang Iya, Setyo Membantah
Asep merinci dari tujuh orang yang telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, empat di antaranya diamankan di Kendari, Sultra, dan tiga lainnya di Jakarta.
Para pihak yang diamankan tersebut terdiri dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Bupati Koltim Abdul Azis Makan Siang Bareng Surya Paloh Saat Diisukan Kena OTT KPK
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada tiga lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan empat orang. Jadi, yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini," tuturnya.
Pihak KPK masih menunggu kedatangan tim dari Sulawesi Selatan yang diperkirakan akan tiba di Jakarta pada tengah malam atau Jumat (8/8/2025) pagi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.