Minggu, 5 Oktober 2025

Deretan Menteri Era Jokowi yang Pernah Dipanggil KPK, 6 Sudah Diproses Hukum

Deretan menteri era Jokowi yang pernah dipanggil KPK. Dua terbaru: Nadiem Makarim dan Yaqut Qoumas diperiksa 7 Agustus 2025.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Berikut ini deretan menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). -TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini deretan menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Kamis (7/8/2025) ini, dua menteri di era kepemimpinan Jokowi diperiksa KPK. Mereka yaitu, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas.

Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mulai 23 Oktober 2019, dan kemudian menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sejak 28 April 2021 hingga akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024.

Pada Kamis ini, Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama mulai 23 Desember 2020 hingga 21 Oktober 2024, dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah Presiden Joko Widodo.

Yaqut diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024.

Upaya pemeriksaan Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas menambah daftar Menteri Era Jokowi yang Dipanggil KPK

Diketahui, Jokowi memimpin Indonesia selama 2 periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024.

Baca juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud

Deretan Menteri Era Jokowi yang Dipanggil KPK, 6 Sudah Kena Proses Hukum

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan dan terdakwa Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono divonis 4 tahun penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan dan terdakwa Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono divonis 4 tahun penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo adalah Menteri Pertanian Indonesia ke-28, menjabat dari 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023 di bawah Presiden Joko Widodo.

Syahrul terlibat dalam skandal korupsi besar di Kementerian Pertanian (Kementan) yang mencakup:

Pemerasan dalam Jabatan

Memerintahkan pejabat eselon I dan II di Kementan untuk menyetor uang secara rutin.

Tujuan: memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Total uang yang diterima: sekitar Rp 44,5 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved