Rabu, 1 Oktober 2025

2 Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK, Ada Gus Yaqut dan Nadiem Makarim, Jubir KPK: Masih Penyelidikan

KPK menyebut Eks Menag Yaqut dan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim masih menjalani pemeriksaan soal dugaan korupsi di kementerian masing-masing.

Kolase Tribunnews
KPK PERIKSA NADIEM DAN GUS YAQUT - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo buka suara terkait pemeriksaan dua menteri era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada hari ini, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, buka suara terkait pemeriksaan dua menteri era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada hari ini, Kamis (7/8/2025).

Dua menteri itu adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Budi menyebut saat ini penyelidikan Gus Yaqut dan Nadiem masih berlangsung.

Gus Yaqut diperiksa terkait dugaan korupsi pada pengaturan kuota haji. Sementara, Nadiem diperiksa terkait perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

Karena dua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Budi menyebut KPK masih belum bisa mengungkap detail kasusnya.

"Tentu tidak bisa detail masih tahap penyelidikan," kata Budi, Kamis, dilansir Kompas TV.

Namun, imbuh dia, yang jelas dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji dan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK telah melakukan beberapa pemanggilan kepada pihak terkait.

"Terkait dengan Pak Yaqut yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji. Dalam proses penyelidikan ini KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan keterangan pada pihak-pihak lainnya di lingkungan Kementerian Agama, di beberapa institusi yang terkait penyelenggaraan haji dan juga pada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti agen travel dan sebagainya."

"Kemudian terkait dengan pemanggilan Pak Nadiem, terkait dengan penyelidikan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lainnya yang sudah dilakukan."

"Dan seluruh proses penyelidikan berlangsung dengan baik, efektif, karena pihak-pihak juga kooperatif memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan," terang Budi.

Selanjutnya, terkait perkiraan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi pengaturan kuota haji dan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, Budi menyebut akan mengungkapnya setelah kasus naik ke tahap penyidikan.

"Tentu nanti jika sudah lengkap kami akan sampaikan update-nya terkait apakah nanti naik ke penyidikannya, tentu kami nanti akan update kembali."

"Terkait dengan kerugian ini nanti akan kita update karena masih dalam tahap penyelidikan. Nanti jika sudah di penyidikan kami akan sampaikan secara rinci konstruksi perkaranya seperti apa dan dugaan kerugiannya," jelas Budi.

Baca juga: Deretan Menteri Era Jokowi yang Pernah Dipanggil KPK, 6 Sudah Diproses Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Kuota Haji

Penyelidikan perkara korupsi pengaturan kuota haji ini bermula dari penyimpangan dalam distribusi penambahan kuota haji sebanyak 20.000 pada tahun 2024. 

Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan untuk memangkas antrean haji yang panjang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved