Senin, 29 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Respons Santai Tom Lembong usai Tahu Jokowi Ngaku Beri Perintah Impor Gula

Tom Lembong hanya tersenyum usai Presiden Jokowi akui telah memerintahkan importir gula, hal itu dikatakan Jokowi usai Tom dapat abolisi.

TribunSolo.com/ Andreas Chris, Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
JOKOWI IMPOR GULA - Tom Lembong hanya tersenyum usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) akui telah memerintahkan importir gula, hal itu dikatakan Jokowi usai Tom dapat abolisi. 

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Menurut Supratman, semua pengajuan abolisi dan amnesti ini diajukan berdasarkan pertimbangan yang luas untuk kepentingan bangsa dan negara.

Pihaknya juga menyebut pemberian amnesti dan abolisi tersebut menjadi bagian serta upaya untuk persatuan Indonesia.

Terlebih menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, 17 Agustus 2025.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," tambahnya.

Kasus dan Vonis Tom Lembong

Tom Lembong sebelumnya telah divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur korupsi dalam bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Atas perbuatannya tersebut, Majelis Hakim memvonis Terdakwa Tom Lembong hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara pada perkara tersebut.

Tak hanya itu Tom Lembong juga dihukum membayar pidana denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rahmat Fajar Nugraha/Igman Ibrahim/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan