Kasus Fitnah ke Jusuf Kalla: Silfester Matutina Belum Ditahan, Desakan Roy Suryo, Ancaman Penjara
Silfester menyebut, dirinya tidak membenci Jusuf Kalla serta tidak memiliki niat jahat menjelek-jelekkan politisi senior 83 tahun tersebut.
"Jadi sebenarnya yang bersangkutan itu sudah harus dieksekusi oleh Kejaksaan dan harus masuk ke ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Jadi, kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melaksanakan eksekusi," ujarnya.
Kejaksaan Agung RI Pastikan Silfester Akan Ditahan
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memastikan akan mengeksekusi Silfester Matutina dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengundang Silfester untuk dilakukan eksekusi, Senin (4/8/2025).
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang ya silahkan aja," kata Anang saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin.
"Kita harus eksekusi," sambung Anang.
Anang menegaskan putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Terancam Ditahan di Kejari, Silfester Masih Santai
Saat menanggapi pernyataan Kejagung RI, Silfester Matutina mengaku tidak masalah jika dia ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakrta Selatan.
Hal ini disampaikan Silfester kepada awak media seusai diperiksa terkait laporan kepada Roy Suryo c.s. di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025), dikutip dari tayangan KompasTV Live.
"Nggak ada masalah. Intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," kata Silfester.
Silfester mengatakan pihaknya akan menyiapkan dan mengatur segala sesuatunya dengan baik soal kasus hukumnya tersebut.
"Oh iya nanti kita atur yang terbaiklah. Intinya itu nggak ada masalah," tuturnya.
Di sisi lain, Silfester mengatakan pihaknya saat ini belum menerima surat panggilan dari Kejari Jakarta Selatan mengenai hal tersebut.
Silfester Klaim Perkara dengan Jusuf Kalla Sudah Selesai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.