Bendera One Piece
Heboh Bendera One Piece, YLBHI Singgung soal Semangat Pancasila
Ketua YLBHI Muhammad Isnur buka suara perihal fenomena pengibaran bendera serial dan anime asal Jepang, One Piece, menjelang HUT ke-80 RI.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur buka suara perihal fenomena pengibaran bendera serial manga dan anime asal Jepang, One Piece, menjelang HUT ke-80 RI.
Jolly Roger atau bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami yang ada dalam cerita One Piece itu dikibarkan di kendaraan, rumah, bahkan di jalan.
Menurut Isnur, pengibaran bendera One Piece merupakan ekspresi warga atas situasi yang mereka alami.
Hal itu sambungnya, merupakan cara mengkritik dan cara terlibat dalam kehidupan bernegara di republik ini.
Sebagai informasi, YLBHI adalah organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan, dan bertujuan untuk mewujudkan negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
"Jadi ini adalah ekspresi atas situasi yang mereka alami dan ekspresi tertuang dalam banyak hal ya."
"Ada yang melalui lagu, ada yang melalui buku, ada yang melalui puisi, ada yang melalui lukisan gitu," ucap Muhammad Isnur dalam acara On Focus di YouTube Tribunnews, Senin (4/8/2025).
Ia lantas menjelaskan, karakter utama dalam One Piece, yaitu Monkey D. Luffy dan kawan-kawannya memiliki sikap kritis terhadap kekuasaan, tidak diam atas kejahatan, tidak diam atas penjajahan, tidak diam atas ketidakadilan, dan mereka berpartisipasi untuk melawan semua itu.
Oleh karena itu, Isnur menilai sikap semacam itu merupakan cerminan dari semangat Pancasila dan UUD 1945.
"Jadi bagi saya inilah sebenarnya semangat-semangat Pancasila, semangat UUD '45 di mana menceritakan soal kehidupan kebangsaan yang bebas, harapan akan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, negara yang menjamin keadilan sosial. Itu adalah simbol dari mereka semua seperti itu," jelas Isnur.
Atas dasar itu, Isnur mengingatkan jangan sampai kritik yang dilakukan masyarakat lewat pengibaran bendera One Piece ini kemudian dianggap sebagai makar.
Baca juga: Soal Bendera One Piece, Golkar: Jangan Korbankan Kesakralan 17 Agustus Hanya demi Viral
"Jadi jangan sampai ini adalah kritik, ini adalah ekspresi, kemudian dibungkam. Kemudian dianggap sebagai makar."
"(Pengibaran bendera One Piece) sangat jauh dari definisi makar di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," ujar Isnur.
Respons Pemerintah
Terkini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi telah buka suara soal pemasangan bendera One Piece oleh warga menjelang perayaan HUT ke-80 RI.
Secara pribadi, Hasan Nasbi mengaku belum pernah melihat bendera tersebut dikibarkan.
"Saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan enggak pernah lihat," kata Hasan di SMAN 6 Tangerang Selatan, Banten, Senin.
Hasan lantas mengatakan bahwa bendera merah putih merupakan suatu keniscayaan.
Ia menyebut bendera merah putih tak boleh diganti dengan bendera lain.
Meski rasa ketidaksukaan kepada pemerintah merupakan sebuah pilihan, tetapi untuk bendera merah putih bukanlah sebuah pilihan.
"Begini. Mau suka atau tidak suka pada pemerintah itu hak, keduanya pilihan yang sah di republik ini."
"Tapi bendera merah putih bukan pilihan, dia keniscayaan. Bendera merah putih tidak boleh diganti dengan yang lain," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengibaran bendera One Piece boleh-boleh saja sebagai sebuah ekspresi kreativitas.
Namun, Prasetyo tak memungkiri, penindakan bisa saja dilakukan jika terdapat penggeseran makna dari kreativitas itu.
Misalnya, ada gerakan yang mengajak lebih baik mengibarkan bendera One Piece daripada bendera merah putih.
"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu."
"Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini bukan ini (merah putih)," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.
Ia menyebut, sebagai WNI, ajakan itu tentu membuat banyak pihak merasa terusik.
Apalagi, bendera merah putih adalah bendera sakral yang pengibarannya bisa dilakukan secara sah selepas memperoleh kemerdekaan pada 80 tahun yang lalu.
"Kita semua ini kan anak bangsa Indonesia, warga bangsa Indonesia. Saya kira teman-teman juga pasti merasa terusik, ya," ucap Prasetyo.
Atas dasar itu, Prasetyo meminta semua pihak untuk menunjukkan semangat kebersamaan pada bulan kemerdekaan, serta saling bekerja sama, bersatu, bergotong royong, dan meningkatkan rasa optimisme.
Di sisi lain, pihaknya bakal berusaha memperbaiki kebijakan-kebijakan yang belum sempurna dengan mencari jalan keluar masalah satu per satu meskipun membutuhkan waktu.
"Bahwa ada masalah, iya. Kita tidak menutupi itu. Semua masalah, satu persatu coba kita cari jalan keluar. Pola-pola penyelesaian masalah seperti hari ini, kalau saudara-saudara perhatikan, ini menjadi gaya baru."
"Bahwa antara pemerintah, DPR, dengan seluruh stakeholder masyarakat, kita duduk bersama, kita cari jalan keluar. Kan emang semangatnya, semangat itu," ujar Prasetyo.
(Tribunnews.com/Deni/Taufik)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.