HUT Kemerdekaan RI
Link Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
Mengacu pada tata tertib tahun lalu, berikut tata tertib peserta upacara 17 Agustus di Istana Merdeka:
1. Kehadiran Tepat Waktu
Semua peserta diminta tiba sebelum waktu pelaksanaan upacara (biasanya pukul 07.00 WIB atau sebelumnya). Keterlambatan bisa menyebabkan gangguan jalannya acara
2. Berpakaian Rapi dan Sesuai
Peserta harus mengenakan pakaian formal atau seragam sesuai peran (misalnya pakaian dinas, seragam sekolah, atau setelan yang pantas). Kerapian mencerminkan penghormatan terhadap suasana khidmat
3. Disiplin & Tertib
Peserta diwajibkan mengikuti instruksi pemimpin upacara dan tetap berada dalam barisan secara tertib. Hindari berbicara keras atau membuat kegaduhan selama upacara berlangsung
4. Ikuti Seluruh Rangkaian Acara
Peserta harus tetap hadir dan mengikuti upacara dari awal hingga akhir, termasuk prosesi pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, amanat pembina, hingga laporan penutup dan pembubaran barisan
5. Hormat Saat Lagu Kebangsaan dan Bendera
Pada saat lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan dan bendera dikibarkan, peserta diharapkan berdiri tegak, tidak bergerak, dan memberi penghormatan penuh
6. Larangan Selama Upacara
Peserta dilarang menggunakan ponsel atau gadget, merokok, makan, atau melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi. Semua ini bertujuan menjaga kehormatan acara
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Upacara 17 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.