Senin, 6 Oktober 2025

Jawaban Kejagung dan TNI soal Isu Rumah Jampidsus Digeledah dan Berujung Dijaga Prajurit

Kejagung dan TNI kompak membantah penjagaan di kediaman Jampidsus tidak berkaitan dengan isu penggeledahan oleh Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Rizki Sandi
PERNYATAAN JAMPIDSUS - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Kejagung dan TNI kompak membantah penjagaan di kediaman Jampidsus tidak berkaitan dengan isu penggeledahan oleh Polda Metro Jaya. 

"TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya," jelasnya kepada Tribunnews.com.

Ketika dimintai penegasan berarti penjagaan oleh prajurit TNI di kediaman Febrie adalah bagian penugasan biasa, Kristomei membenarkan.

"Iya (bagian penugasan biasa)," ujarnya singkat.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi Tribunnews.com terkait isu ini.

Pernah Dikuntit Densus 88 dan Dilaporkan ke KPK

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah usai menemui KPK untuk mengajak gelar perkara kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari Selasa (8/9/2020) besok, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah usai menemui KPK untuk mengajak gelar perkara kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari Selasa (8/9/2020) besok, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Di sisi lain, Febrie Adriansyah pernah menjadi sorotan pada Mei 2024 lalu ketika diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus Anti Teror (Densus AT) 88.

Ketika itu, Febrie disebut tengah makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Ia datang bersama satu ajudan dan petugas patroli wilayah (patwal) Polisi Militer.

Buntut peristiwa ini, seorang anggota Densus 88 berinisial IM diamankan karena diduga tengah menjalankan misi 'Sikat Jampidsus' dan melakukan penyamaran. Saat kejadian, IM disebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.

Sementara, tertangkapnya IM setelah anggota yang mengawal Febrie mencurigai dirinya.

Menyadari kepergok, IM dan salah satu rekannya disebut berjalan setengah lari keluar restoran. Namun, IM berhasil ditangkap.

Pasca peristiwa tersebut, Febrie sempat menghubungi Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada. Namun, jenderal polisi bintang tiga itu mengaku tak tahu menahu soal penguntitan itu.

Baca juga: Sambangi Kejagung, Kapuspen TNI Bahas Keterlibatan Marcella Santoso Terkait Pembuatan Petisi RUU TNI

Dia justru meminta agar anggota Densus 88 itu dibebaskan tetapi berujung ditolak oleh Febrie. Alhasil, Febrie pun menghubungi Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Lalu, ST Burhanuddin menelepon Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah adanya komunikasi antara Burhanuddin dan Listyo Sigit, IM pun lalu dijemput oleh Paminal.

Selanjutnya, Febrie juga sempat tersandung kasus hukum setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved