Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Belum Berhenti Berjuang, Tom Lembong Resmi Laporkan Majelis Hakim yang Jatuhkan Vonis Kliennya ke MA

Tom Lembong resmi melaporkan jajaran majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KASUS TOM LEMBONG - Tim Kuasa Hukum mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi melayangkan laporan terhadap para majelis hakim yang menyidangkan perkaranya ke Mahkamah Agung RI, Senin (4/8/2025). Mereka meminta adanya evaluasi terhadap sistem peradilan di Indonesia. 

Adapun majelis hakim yang dilaporkan ke MA RI yakni seluruh susunan majelis hakim yang memproses jalannya persidangan Tom Lembong, di antaranya:

1. Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), jabatan: Hakim Madya Utama 
2. Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota), jabatan: Hakim Madya Muda
3. Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), jabatan: Hakim Ad Hoc Tipikor

Baca juga: Tom Lembong-Hasto Bebas, Pakar Apresiasi Langkah Presiden, tapi Ingatkan Hal Ini

Selain membuat laporan ke MA, kubu Tom Lembong juga akan menyambangi Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan BPKP hari ini, untuk melakukan segala hal evaluasi terhadap proses hukum kliennya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved