Kasus Impor Gula
Belum Berhenti Berjuang, Tom Lembong Resmi Laporkan Majelis Hakim yang Jatuhkan Vonis Kliennya ke MA
Tom Lembong resmi melaporkan jajaran majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung.
Adapun majelis hakim yang dilaporkan ke MA RI yakni seluruh susunan majelis hakim yang memproses jalannya persidangan Tom Lembong, di antaranya:
1. Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), jabatan: Hakim Madya Utama
2. Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota), jabatan: Hakim Madya Muda
3. Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), jabatan: Hakim Ad Hoc Tipikor
Baca juga: Tom Lembong-Hasto Bebas, Pakar Apresiasi Langkah Presiden, tapi Ingatkan Hal Ini
Selain membuat laporan ke MA, kubu Tom Lembong juga akan menyambangi Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan BPKP hari ini, untuk melakukan segala hal evaluasi terhadap proses hukum kliennya.
Tom Lembong
Menteri Perdagangan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Mahkamah Agung
Majelis Hakim
impor gula
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.