Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Jokowi Disebut Aktor di Balik Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Projo: Semua Aja Salah Jokowi
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menanggapi pihak yang menyebutJokowi sebagai aktor politisasi hukum Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Selain itu, Freddy menilai, wajar jika Jokowi disalah-salahkan, karena statusnya sebagai penguasa.
"Ya, jadi memang ya pada saat itu kan Pak Jokowi yang berkuasa di pemerintahan," ujar Freddy.
"Jadi, sangat wajar kalau penguasa dituduhkan, diduga-duga, dikatakan melakukan kriminalisasi, politisasi terhadap katakanlah proses hukum. Itu biasa," sambungnya.
Kemudian, Freddy menilai Jokowi sebagai sosok yang demokratis.
Menurut Freddy, Mantan Wali Kota Solo tersebut tidak suka mempermasalahkan tudingan yang mengarah padanya, dan baru sekali saja melapor ke polisi, yakni soal perkara ijazah palsu.
"Pak Jokowi kan sangat demokrasi sekali ya, kritik-kritik biasa kepada Pak Jokowi, tapi tidak pernah kita lihat Pak Jokowi membungkam ya, tidak pernah memakai kekuasaan untuk menghambat kritik-kritik tersebut," papar Freddy.
"Setelah dia pensiun baru ya ijazah itu yang dilaporkan. Tudingan ini [dalang di balik politisasi hukum Tom dan Hasto, red] sangat tidak berdasar, tidak ada buktinya," katanya.
"Ya, tapi itu itu wajarlah ya, kritik, menuduh penguasa itu sangat wajar, omongan yang sangat biasa di dalam era demokrasi ini, biasa-biasa saja," imbuhnya.
Jokowi Disebut sebagai Aktor di Balik Politisasi Hukum Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Sebelumnya, masih dalam tayangan Kompas Petang, pakar hukum tata negara sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyebut, Jokowi adalah aktor di balik kasus hukum Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Mulanya, ia menyebut pemberian amnesti dan abolisi itu memang hak prerogatif presiden untuk memberikan pengampunan, sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 2 UUD 1945.
Namun, seharusnya pemberian amnesti biasanya ditujukan untuk pelaku tindakan yang menentang negara, menilik konteks sejarah RI.
Serta satu kasus yang berbeda, yakni amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun yang terjerat UU ITE setelah merekam dan menyebarkan percakapan asusila mantan Kepala SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melecehkannya.
Namun, karena ranah Hasto Kristiyanto ada di dunia politik, maka timbul pertanyaan apakah amnesti itu sarat kepentingan tertentu.
"Nah, karena ini adalah hak presiden dalam pengampunan ya, clemency untuk memaafkan seseorang. Karena itu, untuk ruang politik, orang bertanya apakah pemberian amnesti kepada Hasto adalah kepentingan politik," terang Feri.
"Kalau diduga berkaitan dengan kepentingan presiden saat ini agak berat ya. Kenapa dia berikan amnesti kalau dia adalah pelaku rekayasanya? Pasti ada kekuatan lain yang sedang mengatur permainan seperti itu. Terutama kalau dilihat peran Hasto dan partainya dalam kemudian menentang kekuasaan tertentu," jelasnya.
Sumber: TribunSolo.com
Jokowi
Joko Widodo
Tom Lembong
Hasto Kristiyanto
Freddy Alex Damanik
Prabowo Subianto
Projo
Thomas Trikasih Lembong
amnesti
abolisi
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.