Senin, 29 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Beda Pandangan Soroti Abolisi dan Amnesti, Novel Baswedan Prihatin, Mahfud MD Lihat Harapan Baru 

Novel Baswedan dan Mahfud MD menyorot hal yang berbeda terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Instagram @novelbaswedanofficial
SOROT ABOLISI AMNESTI - Novel Baswedan (kanan) dan Mahfud MD bertemu dalam podcast yang dimiliki oleh Novel Baswedan. 

Untuk kasus Tom, Novel menyatakan bahwa pengadilan sudah seharusnya membebaskannya karena tidak terbukti bersalah.

Sementara pada kasus Hasto, amnesti tersebut justru menghapus peluang untuk mengusut kasus ini dalam dugaan perkara yang lebih besar.

Novel menilai kebijakan ini berbanding terbalik dengan komitmen pemberantasan korupsi yang pernah diucapkan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato.

"Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat/dukungan dari pemerintah dan DPR," ujar Novel.

Mahfud MD Lihat Harapan Baru

Menanggapi kasus ini, dalam kanal YouTube pribadinya Mahfud MD mengungkap pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto membawa sinyal baik bagi penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Mahfud, pemberian abolisi dan amnesti ini hasil dari suara masyarakat yang haus akan keadilan dan menuntut hukum harus ditegakkan bukan malah dipolitisasi.

"Teriakan masyarakat yang bersumber dari public common sense tentang rasa keadilan sekarang membuahkan hasil. Saudara Hasto Kristiyanto dan saudara Tom Lembong yang keduanya telah divonis dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan negeri, sekarang mendapat amnesti dan abolisi," ungkap Mahfud Jumat (1/8/2025).

Mantan Menkopolhukam itu juga mengapresiasi keputusan Prabowo ini memberikan harapan baru kepada masyarakat bahwa hukum akan mulai ditegakkan.

"Dan mudah-mudahan ini akan berlanjut. Kita doakan Presiden Prabowo tetap mendapat semangat untuk menjadikan negara ini sebagai betul-betul negara hukum," katanya.

Mahfud menegaskan bahwa penyelesaian kasus yang kental dengan nuansa politik semacam ini tidak boleh diulangi lagi.

"Jeritan hati masyarakat dan opini publik serta public common sense ternyata benar, bahwa kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong memang sangat kental nuansa politiknya dan itu tidak boleh diulangi lagi," kata Mahfud.

 

(mg/Rohmah Tri Nosita)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan