Ijazah Jokowi
Mabes Polri Sebut Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Sudah Diterima TPUA
Hasil gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi disebut sudah diserahkan kepada pendumas Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo sudah diserahkan kepada pendumas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Gelar Perkara Khusus adalah proses evaluasi internal yang dilakukan oleh penyidik kepolisian untuk meninjau secara mendalam suatu kasus yang dianggap sensitif, kompleks, atau menyangkut kepentingan publik besar.
Berbeda dari gelar perkara biasa, gelar perkara khusus biasanya melibatkan pengawasan eksternal, seperti Kompolnas atau Ombudsman, dan menghadirkan ahli independen serta pihak pelapor dan terlapor.
Sementara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) adalah sebuah organisasi advokasi hukum dan sosial yang dibentuk untuk membela ulama, aktivis, dan tokoh masyarakat yang dianggap mengalami kriminalisasi atau tekanan politik.
Baca juga: Membandingkan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Mana yang Lebih Menguntungkan?
TPUA aktif dalam berbagai isu nasional, terutama yang menyangkut kebebasan berpendapat, hak sipil, dan integritas pejabat publik.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Biro Wassidik Bareskrim Polri yang berwenang menyerahkan hasil gelar perkara khusus.
Menurutnya, Wassidik yang memiliki tugas pokok fungsi sekaligus perannya menggelar atau menyelenggarakan gelar perkara.
"Dalam proses arsip, dokumentasi, yang sudah diselenggarakan pada beberapa waktu yang lalu dengan itu kewajiban dari Biro Wassidik Bareskrim Polri telah memberikan SP3D yaitu Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan)," jelas Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Artinya Wassidik sudah langsung kepada kapasitasnya memberikan perkembangan terhadap pelapor atau pendumas.
Hasilnya pun sudah diterima oleh pendumas langsung.
"Iya (TPUA)," imbuh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Sebelumnya, Biro Wassidik Bareskrim Polri menyampaikan hasil gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Gelar perkara khusus itu telah dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Bareskrim menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM.
Surat itu ditandatangani Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Sumarto tertanggal 25 Juli 2025.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.