Minggu, 5 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Kedatangan Istri Tom Lembong ke Rutan Cipinang Disambut Pendukung: Doa Kita Dikabulkan ya Bu

Franciska berpelukan dengan para pendukung suaminya yang didominasi ibu-ibu di Rutan Cipinang.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha/ist
ABOLISI TOM LEMBONG - Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja sambangi Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Kedatangannya itu langsung disambut pendukung suaminya. 

Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang. Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.

Adapun dalam perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. 

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.

Tak hanya itu Tom Lembong juga dihukum membayar pidana denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved