Wawancara Eksklusif
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Dinamika Politik Mengancam RUU KUHAP: Ketua Komisi III Tak Lagi Optimis
“Kalau saya sih makin ke sini makin pesimis KUHAP ini akan disahkan, makin pesimis. Kenapa?"
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, buka suara soal kemungkinan batalnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Sikapnya? Tenang. Bahkan cenderung santai.
“Di politik itu enggak bisa baper-baperan. Santai saja. Mungkin ada hal yang lebih besar jadi pertimbangan,” kata politisi Partai Gerindra itu dalam wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, Rabu (30/7/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Makin ke Sini, Saya Makin Pesimis"
Habiburokhman mengaku semakin pesimis RKUHAP bisa disahkan menjadi Undang-Undang dalam waktu dekat.
Pernyataan itu meluncur dari Habiburokhman, saat ditanya soal nasib RKUHAP yang hingga kini belum juga menemui kepastian untuk disahkan.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkap banyak hal yang menjadi batu sandungan dalam pembahasan undang-undang penting tersebut.

Ia beralasan, situasi politik dan kekhawatiran terhadap stabilitas nasional membuat peluang pengesahan RKUHAP semakin kecil.
“Kalau saya sih makin ke sini makin pesimis KUHAP ini akan disahkan, makin pesimis. Kenapa? Karena kan begini, psikologis orang di kekuasaan, pimpinan-pimpinan kami semua di kekuasaan tentu konsen juga dengan kestabilan,” ujar Habiburokhman.
menjelaskan, keberhasilan berbagai program besar pemerintah, seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa Merah Putih, sangat bergantung pada stabilitas dan kepercayaan publik.
Jika kegaduhan publik terhadap RKUHAP terus membesar, hal itu berpotensi memengaruhi keputusan politik di tingkat pimpinan.
“Karena ada agenda-agenda besar makan bergizi gratis, koperasi desa Merah Putih, itu kan bisa berjalan kalau ada stabilitas, kepercayaan publik timbul dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Kalau noise-nya berlebihan lalu memang mempengaruhi para pimpinan kami, ya saya pikir KUHAP ini bisa setidaknya ditunda untuk waktu tidak tertentu, bisa satu periode. Kalau besok misalnya Ketua Komisi III nya pengusaha lagi, ya susah,” ucapnya.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Nilai Tarik Menarik Kepentingan Aparat Penegak Hukum dalam RKUHAP Hal Wajar
Ia juga menyoroti kuatnya resonansi penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menuduh proses pembahasan RKUHAP dilakukan secara tertutup dan tidak partisipatif.
“Mas Febby kan bisa merasakan, ada beberapa teman podcast ke sini memang menanyakan hal yang sama. Mungkin berangkat ke sini enggak se-clear yang saya jelaskan, tapi itu bukti bahwa resonansi yang muncul dari elemen-elemen tersebut cukup berpengaruh,” kata dia.
Dia pun merasa heran karena upaya DPR mengganti KUHAP lama justru direspons negatif oleh publik, yang menuding prosesnya tidak transparan.
“Yang mereka sampaikan ugal-ugalan, tidak partisipatif, dibuat di ruang-ruang gelap. Jadi kita bingung, di saat kita ingin mengganti KUHAP lama, kok kita distigma seperti itu,” jelasnya.
Masih Gaib
Menurut Habiburokhman, target pengesahan RKUHAP itu “masih sangat gaib”.
Ia menyebut pembahasan ini bukan hanya urusan teknis hukum, melainkan arena tarik-menarik politik yang begitu dinamis.
“Secara teknis bisa saja rampung dalam dua atau tiga masa sidang. Tapi ini bukan soal teknis saja, ini juga kerja politik,” ujarnya.
Ia mengakui gelombang kritik dari publik dan tokoh-tokoh berpengaruh telah memberi tekanan besar terhadap DPR.
“Ada hal yang perlu kami sampaikan bahwa kalau soal target waktu itu, itu masih sangat gaib kalau bagi kita, karena ini bukan lembaga teknis, ini paduan kerja teknis dan kerja politik,” kata Habiburokhman.
“Kan ini orang-orang yang mengkritisi cara kerja kami menyampaikan kami ugal-ugalan bukan orang sembarangan juga. Orang yang mempunyai pengaruh. Kan zamannya post-truth ini, pengaruh kekuasaan itu bukan hanya yang formal seperti kami ini, tapi yang di luar punya media, punya macam-macam itu berpengaruh juga,” ucapnya.
Habiburokhman menambahkan, jika tekanan dari luar parlemen mampu memengaruhi para pimpinan partai politik, maka bukan tidak mungkin proses pengesahan RKUHAP bisa ditunda atau bahkan dibatalkan.
“Kalau mereka bisa mempengaruhi pimpinan partai sehingga pimpinan partai jengah, ‘Wah KUHAP ini bikin ribut segala macam, yaudah nggak usah disahkan’, ya kita kan harus samina wa atho’na sama bos. Karena ini bukan kerja teknis saja, ada hal politisnya,” jelasnya.
"Saya Setia Sama Pak Prabowo Apapun Pilihannya"
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman juga menegaskan dirinya terus memberi laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun keputusan akhir, tetap bukan di tangannya.
"Saya tidak bisa memonopoli beliau dan beliau kan ada di posisi yang lebih tinggi jauh, sekarang presiden, jadi masukannya macam-macam, setiap hari ketemu banyak orang, macam-macam," ujarnya.
"At the end, apakah ada jaminan 100 persen apa yang saya sampaikan bisa diterima beliau? Kan enggak ada jaminan juga. Intinya kita setia kepada Pak Prabowo. Apapun pilihan Pak Prabowo, ya kita akan ikut."

Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan meskipun Indonesia sudah memiliki KUHP baru yang akan berlaku 1 Januari 2026, payung hukum pelaksanaannya—yakni KUHAP—masih versi lawas tahun 1981.
“KUHP baru punya semangat baru seperti restorative justice. Tapi KUHAP lama belum mampu menjabarkan itu,” katanya.
Namun ia menekankan, meski penting, absennya KUHAP baru tidak berarti ‘kiamat’.
“Kalau enggak jadi, ya enggak apa-apa. Toh negara ini tetap jalan,” ucapnya, sambil tertawa ringan.
Saksikan wawancara lengkapnya hanya di kanal YouTube Tribunnews.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.