Kamis, 2 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok

KPK akan memutuskan akan banding atau tidak atas vonis 3,5 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Tribunnews/Jeprima
SIDANG VONIS HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang vonis dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan memutuskan akan banding atau tidak atas vonis Hasto. 

Sementara itu, pihak Hasto Kristiyanto hingga saat ini belum menentukan sikap resmi apakah akan turut mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Menanggapi vonis yang diterimanya, Hasto menyatakan akan menghadapi putusan tersebut dengan kepala tegak. 

Ia mengklaim putusan tersebut mencerminkan ketidakadilan dan menyebut telah mengetahui angka vonis tersebut sejak bulan April 2025, atau tiga bulan sebelum putusan dibacakan.

"Sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun. Sejak bulan April," ungkap Hasto usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025) lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved