Minggu, 5 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Keponakan Prabowo Soroti Fenomena Penjualan Bayi: Manusia di Indonesia Seperti Tak Ada Harganya

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti fenomena penjualan bayi yang belakangan ini marak terjadi di Indonesia.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
KASUS PENJUALAN BAYI - Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat acara diskusi publik bertajuk Menakar Peluang dan Tantangan Penegakan Hukum serta Pemulihan Korban TPPO di Indonesia di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Sara menyoroti fenomena penjualan bayi yang terjadi di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti fenomena penjualan bayi yang belakangan ini marak terjadi di Indonesia.

Belakangan, ramai diberitakan soal banyak tindak penjualan bayi ke Singapura, termasuk bayi yang masih dalam kandungan.

Menurut dia, kasus penjualan bayi sudah marak terjadi sejak dahulu.

"Seperti kemarin baru saja ada kasus yang mulai viral tentang penjualan bayi yang masih di dalam kandungan bahkan," kata Saraswati dalam diskusi publik bertajuk 'Menakar Peluang dan Tantangan Penegakan Hukum serta Pemulihan Korban TPPO di Indonesia', di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

"Itu sudah terjadi bertahun-tahun dari sejak saya baru mulai mendalami tentang perdagangan orang. kita sudah tahu itu sudah terjadi," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Dinilai Pukulan Telak bagi Perlindungan Anak Indonesia

Keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu mengaku sudah mengetahui lokasi yang banyak terjadi aksi penjualan bayi.

Satu di antaranya di daerah pemilihan (dapil) dirinya di Kampung Beting, Jakarta Utara.

"Mending bayarnya berapa. Di Dapil saya di Jakarta Utara ada yang dulu dikenal kampung penjualan bayi, kampung Beting," kata dia.

Baca juga: Sosok Popo Alias Ai, Lansia Dalang Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Berperan Jadi Pengendali Utama

Sara panggilan akrabnya, menyebut ironis melihat persoalan tersebut.

Menurutnya manusia di Indonesia saat ini seperti tidak berharga.

Berdasarkan pengetahuan dirinya, harga jual untuk satu bayi paling mahal tidak sampai Rp 2 juta.

"Dan ada satu lagi, yang mana itu dijual Rp 500 ribu, Rp 1,5 juta. Harga manusia di Indonesia, kita kaya tak ada harganya," ujar Sara.

Bayi Dijual ke Singapura

Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura.

Lima bayi berhasil diamankan dan kini berada di Panti Asuhan Bayi Sehat, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda.

"Bayi-bayi yang baru lahir, oleh tersangka diserahkan ke penampung tersangka M, tersangka Y, tersangka W, dan tersangka J dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 16 juta dengan perincian pembagian sesuai harga disepakati antara tersangka A dengan ibu bayi," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025).

"Kemudian sisanya dibagi antara tersangka A dan tersangka M atau tersangka YN," tambah Hendra.

Dilansir TribunJabar.id, bayi-bayi malang tersebut juga diasuh dan dirawat tersangka YN.

YN yang bertugas sebagai pengasuh ini digaji tersangka berinisial L sebesar Rp 2,5 juta dan diberi uang Rp 1 juta untuk biaya keperluan bayi.

Bayi-bayi ini kemudian diadopsi secara ilegal di Singapura.

Setelah bayi berusia dua hingga tiga bulan, atau sesuai permintaan tersangka L, bayi-bayi itu dikirim ke Jakarta.

"Proses pemindahan bayi dilakukan oleh tersangka YN. Penyerahan bayi tergantung arahan tersangka L," jelas Hendra.

Hendra menuturkan, dari fakta yang didapat polisi, bayi yang hendak diperdagangkan juga dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Selama bayi-bayi ada di Pontianak, mereka diasuh oleh beberapa pengasuh yang ada di bawah kendali tersangka AHA.

"Para pengasuh mendapat bayaran Rp 2,5 juta per anak," ucapnya.

Tersangka AHA ini juga berperan sebagai orang yang membuat dokumen palsu.

"Peran tersangka AHA ialah mencarikan orang tua kandung palsu untuk bayi dengan cara memasukkan identitas bayi ke dalam KK orang yang mau menjadi orangtua palsu. Dan, mendapat imbalan Rp5 juta hingga Rp6 juta," jelasnya.

Polisi dalam kasus ini menetapkan 16 orang jadi tersangka.

Dari 16 orang tersebut, tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiganya yakni Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) yang berperan sebagai agen di Indonesia.

Selain itu, ada tersangka bernama Wiwit, seorang perantara dan Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun (46) berperan perekrut bayi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved