Rabu, 1 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jawaban Jokowi soal Mulyono Disebut Calo Tiket Terminal hingga Alasan Tak Pakai Kaus Reuni

Jokowi menjawab isu bahwa teman kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM yang bernama Mulyono adalah calo tiket di Terminal Tirtonadi.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TUNJUKKAN KAUS - Mantan Presiden Jokowi saat menunjukkan kaus seragam reuni yang dimilikinya pada Kamis (31/7/2025) di Solo. Dia tidak memakai kaus itu lantaran kulitnya masih pemulihan. 

"Setelah BIN bekerja, bukan BIN yang itu tetapi Badan Intelijen Netizen, ketahuan, ternyata Mulyono 'Alumni UGM bidang Ekonomi Manajemen' ini nama aslinya Wakidi, calo Terminal Bus Tirtonadi Solo," cuit Dokter Tifa pada Minggu. 

Ia bahkan menyinggung jika benar Mulyono seorang Insinyur, mengapa ia tak mampu membeli gigi palsu.

"Pantesan, kok saya ragu ya, ada Alumni UGM seperti ini, masa Insinyur beli gigi palsu ngga sanggup?" kata dokter Tifa.

Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam Reuni

Hal lain yang disoroti dalam reuni di UGM adalah penampilan Jokowi yang tak memakai seragam sebagaimana rekan-rekannya yang lain.

Jokowi mengaku enggan memakai seragam karena lengan pendek dan kulitnya masih dalam proses pemulihan.

“Saya diberi, tapi kalau lengan pendek kulit saya masih pemulihan,” ungkapnya.

Eks Wali Kota Solo itu lalu memperlihatkan kaus biru tersebut di depan awak media.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya memang diundang dalam acara tersebut.

Ia memutuskan untuk datang ke acara reuni ini karena ingin bertemu dengan teman-teman seangkatannya.

“Sudah lama nggak ketemu. Saya kan jadi datang. Saya masih pemulihan kan. Kalau nggak datang pasti rame. Teman masak reuni nggak datang. Hanya itu saja jangan cari-carilah,” jelasnya.

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Biro Wassidik Bareskrim Polri menyampaikan hasil gelar perkara khusus terkait aduan ijazah palsu Jokowi.

Hasil gelar perkara khusus itu tentang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM yang ditandatangani Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Sumarto tertanggal 25 Juli 2025.

Inti dari SP3D tersebut menyatakan bahwa penghentian penyelidikan perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri sudah sesuai dengan ketentuan (prosedur) yang berlaku.

Selain itu, data yang diberikan oleh pendumas/pelapor Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) disertai bukti temuan dalam bentuk keterangan merupakan data sekunder bukan data primer sehingga hasil gelar perkara khusus Bareskrim tetap menghentikan penyelidikan sebagaimana yang sudah disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada 22 Mei 2025.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang terlibat sebagai bagian dari pengawas eksternal memastikan hasil gelar perkara khusus tersebut sesuai dengan prosedur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved