Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Panggil ASN Imigrasi sebagai Saksi
Penyidik akan memeriksa seorang ASN dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kemnaker.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dan berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pemberian izin tinggal bagi TKA.
8 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dari lingkungan Kemnaker.
Mereka diduga secara sistematis mempersulit proses pengajuan RPTKA untuk memaksa perusahaan membayar sejumlah uang.
Selama periode 2019–2024, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan sedikitnya Rp53,7 miliar.
Hingga kini, seluruh tersangka telah ditahan dan KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp8,61 miliar.
Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap keterlibatan pihak lain di luar Kemnaker.
Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
Usut Aliran Dana Pemerasan TKA, KPK Dalami Pembelian Aset yang Dilakukan Tersangka dan Keluarga |
---|
KPK Telusuri Asal-usul Harley Davidson Sitaan dari Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah |
---|
KPK Tahan Seluruh Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Asing di Kemnaker, Total 8 Orang |
---|
KPK Sita Harley Davidson Bupati Buol, Eks Stafsus Ida Fauziyah Terseret Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.