Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Polemik Larangan Study Tour di Jabar, Bupati Bandung Minta Aturan Tak Dipolitisasi
Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan agar kebijakan larangan study tour siswa tidak dibuat atas dasar kepentingan politik seseorang.
Pendapat ini disampaikan sebagai respons dari kebijakan Dedi Mulyadi yang kukuh melarang diadakannya study tour.
Sebenarnya Dadang memahami maksud Dedi Mulyadi. Ia juga paham bahwa study tour seharusnya tidak sekadar menjadi ajang rekreasi.
Kegiatan ini idealnya memberikan nilai edukatif dan memperluas wawasan siswa, terutama dalam memahami sejarah dan budaya bangsa.
"Selama orang tuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman, karena study tour itu bukan hanya hiburan, tetapi ada manfaat, seperti melihat perbedaan antar daerah, terutama dalam hal edukasi sejarah," kata Dadang.
Selain itu, Dadang juga menyoroti pentingnya aspek memori atau kenangan bagi siswa-siswi dari kegiatan semacam ini.
Misalnya study tour dalam dilakukan dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat bersejarah.
Hal ini tentu bisa memberikan pengalaman yang membekas dan berkontribusi dalam proses pembelajaran siswa.
"Misalnya ke Monas atau situs sejarah kemerdekaan dan kerajaan masa lalu. Ini penting sebagai edukasi."
"Jadi study tour bukan sekadar hiburan, tapi harus menambah wawasan dan jadi kenangan yang membekas," ujar Dadang.
Dadang juga menyelipkan pesan kepada pemangku kebijakan agar menyertakan solusi di setiap perintah larangan.
Menurutnya, regulasi boleh saja dibuat, namun harus dibarengi dengan solusi yang jelas.
"Lebih terarah. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi," kata Dadang.
Ancaman Pemecatan Kepala Sekolah
Perbedaan pendapat ini tentu membuat sejumlah sekolah kebingungan.
Sebab, dalam hal ini pihak sekolah yang menjadi penyelenggara kegiatan study tour.
Terlebih ada ancaman yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi berupa pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang melanggar aturan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.