Menteri Hukum: Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan
Terbentuknya 3258 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 Pos.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seluruh desa dan kelurahan yang mencapai 3.258 di 17 kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa atau lurah sebagai juru jamai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
Terbentuknya 3258 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 Pos.
Peresmian Posbankum yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025) dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Hadir mendampingi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian serta unsur Muspida dan Bupati/Walikota.
Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan di satu provinsi.
“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum, Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum," ujarnya.
"Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Palembang, Sumatera Selatan.
Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo.
Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.
Tanggapan Gubernur
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program PosbankumDesa/Kelurahan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
DPR Akan Panggil Menkum hingga LMKN Hari Ini untuk Bahas Polemik Royalti Musik |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Kritik Bebas Bersyarat Setya Novanto Bukan Urusan Pemerintah |
![]() |
---|
Menteri Hukum: Putar Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Menkum Supratman Usulkan 'Protokol Jakarta' untuk Atur Royalti di Tingkat Internasional |
![]() |
---|
Menkum: Musik dan Suara Alam Kena Royalti, yang Bayar Pemilik Usaha, Klaim Pengunjung Tak Berdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.