Senin, 29 September 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Larangan Study Tour Dedi Mulyadi: 5 Kepala Daerah Kasih Kelonggaran, 1 Kepsek Pernah Dicopot

Dedi Mulyadi tidak masalah jika dirinya dihujat oleh berbagai pihak, seperti pengusaha bus pariwisata, atau orangtua yang memang ingin ada study tour.

Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
LARANGAN STUDY TOUR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi RSUD dr. Slamet Garut, Jumat (18/7/2025) malam. Larangan study tour yang dicanangkan Dedi Mulyadi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya yang tertanggal 6 Mei 2025. 

Namun, ada beberapa syarat yang diberikan Farhan bagi sekolah untuk mengadakan study tour.

Yakni, tidak menghubungkan study tour dengan nilai akademik, siswa yang tidak ikut study tour tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah dan, sekolah juga tidak boleh memaksa siswa yang tidak mampu untuk membayar kegiatan study tour.

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," katanya.

2. Bupati Bandung

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan, kegiatan study tour seharusnya tidak menjadi masalah apabila terarah dan bermanfaat.

Namun, adanya kegiatan study tour juga harus sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

"Selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” ujarnya saat ditemui di Dayeuhkolot, Jumat (25/7/2025).

Dadang juga mengingatkan bahwa larangan sebaiknya dibarengi dengan solusi konkret.

3. Bupati Sumedang 

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi

Ia menyebut kebijakan itu sudah melalui kajian yang matang. 

"Saya sepakat dengan kebijakan gubernur soal study tour, tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan tidak dibuat matang. Saya juga sudah lihat postingan Pak Gubernur menjelaskan tentang itu," ucap Dony pada Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, ia memberikan kelonggaran dengan membolehkan study tour selama masih berada di wilayah Jawa Barat.

"Study tour tidak boleh keluar provinsi, silakan di Jawa Barat. Kalau di Jawa Barat lagi, peredaran ekonomi di sini," katanya.

4. Wali Kota Cirebon

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menuturkan, sekolah yang hendak melakukan study tour harus berada dalam pengawasan ketat.

"Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya," kata Edo, Jumat (25/7/2025).

Edo menilai, kegiatan study tour tidak hanya menjadi ajang jalan-jalan atau hiburan semata bagi para siswa.

"Kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas."

"Tentunya harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak, walaupun ke luar daerah," ucapnya.

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta panduan yang jelas dari pihak sekolah dalam menyelenggarakan study tour.

5. Kota Karawang

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, kegiatan study tour masih diperbolehkan asal berada di wilayah Karawang. 

"Boleh (study tour dalam kota Karawang). Luar kota tidak boleh," ujarnya. 

Respon Dedi Mulyadi

Mengenai adanya kepala daerah di Jawa Barat yang melonggarkan study tour sekolah, Dedi Mulyadi memberikan tanggapannya.

Menurutnya, kepala daerah yang memberi kelonggaran itu adalah bupati atau wali kota yang daerahnya biasa jadi tujuan wisata.

"Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan video di akun Instagramnya, 

Menurut Dedi Mulyadi, tidak bijak menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata.

"Saya sampaikan bahwa menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral," lanjutnya.

Dedi menilai praktik ini tak ubahnya tindakan eksploitasi terhadap anak-anak. 

Ia menyinggung masih adanya sekolah yang memungut biaya tambahan dari siswa untuk membeli lembar kerja siswa (LKS), buku, hingga seragam.

Baginya, hal itu merupakan bentuk pemanfaatan murid untuk mendapatkan keuntungan finansial.

"Kenapa anak sekolah tidak boleh menjadi objek ekonomi? Itulah saya melarang mereka untuk menjadi objek jual beli LKS, objek jual beli buku, objek jual beli pakaian seragam," katanya dengan nada tegas.

"Karena sudah menjadikan mereka sebagai barang material dan menjadi bagian dari eksploitasi untuk mendapat keuntungan," imbuh Dedi.

Dedi meyakini bahwa dunia pendidikan harus terbebas dari kepentingan eksploitatif. 

Ia menyarankan agar pemerintah daerah yang ingin mendorong sektor wisata justru memperbaiki infrastruktur dan mempercantik lingkungan kota atau kabupaten mereka.

Ia juga mengingatkan soal masih maraknya praktik pungutan liar di berbagai lokasi wisata yang bisa membuat pengunjung merasa tidak nyaman.

“Pendidikan itu harus terbebas dari nilai-nilai yang bersifat eksploitatif. Apabila ingin meningkatkan kunjungan wisata di daerahnya, menurut saya adalah tingkatkan kebersihan kota/kabupaten, tingkatkan tata estetika kota, tidak boleh ada bangunan-bangunan yang kumuh, sungai-sungainya bersih dan tertata,” kata Dedi.

Ia lalu menekankan pentingnya menertibkan berbagai bentuk pungli yang sering ditemui, seperti parkir liar atau tiket ganda. 

"Bebaskan berbagai pungli dari parkir liar, calo tiket, atau kadang ada satu objek ada dua tiket yang dibuat," ujarnya mengakhiri pernyataan.

(Tribunnews.com/Rizki A./Pravitri Retno Widyastuti) (TribunJabar.id/Nazmi A./Rheina S.) (TribunnewsBogor.com/Rahmat H.) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan