Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Tantang Jokowi Bongkar Sosok 'Orang Besar' Kasus Ijazah Palsu: Tunjuk Hidungnya!
Ahmad Khozinudin menegaskan, saat ini, pihaknya atau Roy Suryo Cs sedang memperjuangkan kebenaran kasus ijazah palsu.
Dalam kasus ini, Jokowi pun telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (23/7/2025) lalu di Mapolres Solo, Jawa Tengah.
Dia datang dengan membawa dokumen ijazah asli dari jenjang SD hingga perguruan tinggi sebagai bukti.
Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik saat pemeriksaan berlangsung.
Selesai pemeriksaan selama 3 jam lamanya, Jokowi mengatakan setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Dua dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Jokowi Hanya Mau Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan
Terkait dengan ijazahnya, Jokowi menegaskan dia hanya mau menunjukkan ijazah aslinya itu di persidangan.
"Tapi yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya, harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada, nanti akan saya tunjukkan ijazah asli," tegasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (15/7/2025).
Kasus ini bermula saat Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.
Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 30 April 2025.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.