Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Bonnie Triyana Ungkap DPP PDIP Sedang Prihatin, Hasto Kristiyanto Dijatuhi Hukuman Penjara
Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Bonnie Triyana, mengungkapkan saat ini PDIP sedang prihatin.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana, mengungkapkan saat ini PDIP sedang prihatin.
Hal itu kata Bonnie karena Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman penjara, pada perkara suap kasus proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Bonnie Triyana adalah seorang sejarawan, politikus, dan kurator museum asal Indonesia yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Bonnie mewakili Dapil Banten I.
Adapun pernyataan di atas disampaikan Bonnie saat membuka diskusi bertajuk 27 Juli 1996 sebagai tonggak demokrasi Indonesia di DPP PDIP Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
Mulanya Bonnie mengatakan pada diskusi tersebut ada sekitar 200 orang yang hadir.
Namun menurutnya ada 500 orang yang hadir.
"Ternyata yang datang ke sini bukan hanya kader, tapi simpatisan dan juga masyarakat umum. Jalannya peristiwa 27 Juli 1996 yang menjadi tonggak penting perjalanan demokrasi di Indonesia. Itu tidak boleh kita lupakan," kata Bonnie dalam pidatonya.
Lanjutnya sering kali sejarah dipahami sepotong-sepotong. Tapi kalau dipelajari perjalanan reformasi bangsa Indonesia di dalam membangun demokrasi.
"Peristiwa 27 Juli ini tidak bisa dihilangkan di masyarakat. Tahun kemarin kita sama-sama pergi ke Komnas HAM, kita ingin dari 12 kasus HAM berat yang sudah ditetapkan pemerintah, kita minta peristiwa Kudatuli ini menjadi pelanggaran ke-13 HAM berat," imbuhnya.
Bonnie menuturkan acara diskusi pagi hari ini ada usul lek-lekan atau begadang pada malam hari sebelumnya.
Ia menolak hal itu, karena PDIP sedang prihatin. Karena Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dihukum penjara dalam perkara suap.
"Kita bikin ringkas saja, kita sedang prihatin, karena kemarin sekjen kita yang harusnya diputus bebas ternyata dijatuhi hukuman yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan kita semua," tandasnya.
Vonis Hasto
Dalam sidang vonis Jumat lalu, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto memutuskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap dalam perkara korupsi yang berkaitan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.