Ijazah Jokowi
Jokowi Hadiri Reuni Kehutanan UGM di Tengah Polemik Ijazah, Ajudan Ngaku Diundang Panitia
Jokowi ikut reuni ke-45 Angkatan 1980 dengan para alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025)
Sebelumnya, Jokowi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Markas Polresta Solo terkait kasus tudingan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Ia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Pemeriksaan dilakukan oleh satuan kepolisian yang bertugas di Slamet Riyadi No 376, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
Namun, pemeriksaan terhadap Jokowi ini dianggap berbeda, seperti mendapatkan perlakuan khusus.
Pasalnya, laporan Jokowi tersebut langsung diterbitkan laporan polisi (LP), sedangkan laporan dari para Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) hanya diterbitkan pengaduan masyarakat (dumas).
TPUA adalah kelompok yang terdiri dari sejumlah tokoh dan pengacara yang mengklaim membela kepentingan ulama dan aktivis, terutama dalam kasus-kasus hukum yang mereka anggap penuh rekayasa baik terhadap tokoh Islam atau oposisi pemerintah.
Mereka di antaranya pengacara Eggi Sudjana dan pengacara Rismon Sianipar.
Dalam kasus ini, mereka sebelumnya lebih dulu menggugat soal keabsahan ijazah Jokowi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai polisi terkesan tebang pilih dalam menyelesaikan perkara.
"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini karena Polisi, bertindak tidak imparsial, tidak equal," ujar Ahmad Khozinudin.
Ijazah Jokowi Disita
Di tengah bergulirnya kasus polemik ijazah palsu ini, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita dua ijazah Jokowi.
"Benar, penyidik Subdit Kamneg telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA milik Jokowi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Melansir TribunJogja.com Ade Ary mengatakan, penyitaan ini untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Nantinya, ijazah itu juga akan diuji di laboratorium forensik.
Ada dua objek perkara yang akan ditangani:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.