Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Profil Rios Rahmanto, Hakim Ketua di Sidang Vonis Hasto, Hartanya Rp566 Juta, Punya Utang Rp531 Juta

Rios Rahmanto adalah hakim senior di Tanah Air yang menjadi hakim ketua di sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penulis: Rakli Almughni
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
PROFIL RIOS RAHMANTO - Hakim ketua PN Tipikor Jakarta Pusat, Rios Rahmanto, saat memimpin sidang putusan terhadap terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, Jumat (25/7/2025). Berikut adalah profil Rios Rahmanto. 

TRIBUNNEWS.COM - Rios Rahmanto menjadi hakim ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus) di dalam sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Sidang putusan terhadap Hasto Kristiyanto ini digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, 26, 28, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025).

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara atas dua dakwaan, yakni suap PAW dan perintangan penyidikan oleh KPK.

Hasto diduga memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.

Ia juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.

Nasib Hasto dalam perkara ini berada di tangan Rios Rahmanto sebagai hakim ketua PN Tipikor Jakarta Pusat.

Keputusan apakah Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi merupakan kewenangan Rios Rahmanto sebagai hakim.

"Majelis mengingatkan kepada pengunjung khususnya di ruang persidangan sampai putusan selesai mohon tidak berbuat kegaduhan yang dapat menggangu jalannnya persidangan," kata Rios Rahmanto, Jumat.

Lantas, seperti apakah sosok Rios Rahmanto yang menjadi ketua majelis hakim di sidang vonis Hasto Kristiyanto? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.

Profil Rios Rahmanto

Rios Rahmanto adalah seorang hakim aktif yang tercatat di PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Todung Mulya Lubis Ingatkan Jangan Ada Tom Lembong Berikutnya, PDIP Yakin Hasto Bebas

Dikutip dari situs resmi PN Jakpus, jabatan Rios di PN Jakpus adalah Hakim Madya Utama.

Hakim Madya Utama adalah sebuah jabatan fungsional hakim yang berada pada pangkat/golongan (IV/c).

Pangkat/golongan Rios Rahmanto sendiri yaitu Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebagai hakim aktif, Rios memiliki Nomor Induk Pegawai atau NIP 197402112000031003.

Rios Rahmanto lahir Indramayu, Jawa Barat, pada 11 Februari 1974.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan