Senin, 29 September 2025

BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dokter Hanya Dibayar Rp2 Ribu per Pasien

Kepala Humas BPJS Kesehatan membantah bahwa dokter hanya dibayar BPJS Kesehatan 2.000 untuk setiap pasien yang dilayani.

Editor: Content Writer
Istimewa
PEMBIAYAAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi BPJS Kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah bahwa dokter hanya dibayar BPJS Kesehatan 2.000 untuk setiap pasien yang dilayani. 

"Rumah sakit pun terbagi menjadi beberapa kelas, yaitu rumah sakit kelas A, kelas B, kelas C, dan kelas D. Klasifikasi rumah sakit umum dibagi menjadi berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanannya, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah membangun sistem pelayanan kesehatan sedemikian rupa, supaya pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan optimal," tutup Rizzky. (*)

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Akses dan Ketersediaan Layanan Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan