BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dokter Hanya Dibayar Rp2 Ribu per Pasien
Kepala Humas BPJS Kesehatan membantah bahwa dokter hanya dibayar BPJS Kesehatan 2.000 untuk setiap pasien yang dilayani.
Editor:
Content Writer
"Rumah sakit pun terbagi menjadi beberapa kelas, yaitu rumah sakit kelas A, kelas B, kelas C, dan kelas D. Klasifikasi rumah sakit umum dibagi menjadi berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanannya, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah membangun sistem pelayanan kesehatan sedemikian rupa, supaya pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan optimal," tutup Rizzky. (*)
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Akses dan Ketersediaan Layanan Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Minat Masyarakat Meningkat, Bisnis Layanan Kesehatan Preventif Makin Menjanjikan |
![]() |
---|
Admedika Paparkan Pentingnya Transformasi Kesehatan di Forum The Future of MedTech Conference |
![]() |
---|
Seleksi Duta Muda BPJS Kesehatan bagi Pelajar SMA/SMK Sederajat, Daftar di Kantor Cabang Terdekat |
![]() |
---|
Sopir Angkot Jadi Pahlawan Penyebar Informasi soal JKN di Kota Bandung |
![]() |
---|
Cara Skrining Kesehatan Menggunakan Aplikasi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.