Senin, 29 September 2025

BPJS Kesehatan

Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap 2026, DPR Ingatkan Beban Rakyat Makin Berat

Kenaikan tarif iuran BPJS di tahun 2026 tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap , apakah jadi beban rakyat?

Istimewa
SKEMA PEMBIAYAAN BPJS - Ilustrasi BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Siap-siap pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap di tahun 2026.

Anggota Komisi IX Nurhadi mengatakan, rencana kenaikan iuran itu dituangkan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026. 

Kenaikan tarif iuran BPJS ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara. 

Adapun alasannya, pemerintah ingin menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menanggung beban keuangan cukup besar.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. 

"Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat."

"Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal," ujar Nurhadi dikutip dari TribunGorontalo.com, Rabu (20/8/2025). 

Sebab, menurut Nurhadi, kesehatan adalah hak seluruh warga negara.

"Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN," lanjut Nurhadi.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Sebab, kondisi ekonomi saat ini masih penuh dengan tantangan.

Baca juga: Buntut Kematian Balita Akibat Cacingan, Pemerintah Ubah SOP BPJS Hingga Rujukan Puskesmas

Dikhawatirkan kenaikan iuran ini membuat beban masyarakat semakin berat.

Terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

Ia pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan tersebut. 

"Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun," ujar Kurniasih dilansir dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan