Senin, 29 September 2025

Kasus Beras Oplosan, Ketua DPD Usul Bentuk Tim Verifikasi Mutu Beras Nasional

DPD akan terus mengawal kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
handout
KAWAL KASUS BERAS OPLOSAN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin meresmikan Kantor DPD RI di Surabaya, Jumat (18/7/2025).  

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin mengatakan DPD berkomitmen terus mengawal isu strategis daerah termasuk kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat.

Ia menyatakan praktik curang tersebut harus ditindak tegas karena berpotensi merusak sistem distribusi pangan nasional serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras.

“Beras adalah komoditas pangan strategis yang dikendalikan negara dalam produksinya. Maka, kasus beras oplosan ini mencederai kepercayaan publik dan mengancam integritas sistem pangan nasional,” kata Sultan saat meresmikan Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (18/7/2025).

Sultan mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan yang telah membongkar jaringan pelaku. Namun ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih sistematis dan berkelanjutan oleh pemerintah, terutama di tingkat produsen.

“Kami menyarankan dibentuknya tim verifikasi mutu yang bekerja secara rutin. Semua produsen beras, terutama swasta, harus melalui pengawasan langsung sebelum produknya didistribusikan ke pasar,” lanjutnya.

Sultan juga mengusulkan agar ada dua pengawas pemerintah yang ditempatkan di setiap pabrik penggilingan beras swasta guna mencegah manipulasi kualitas dan takaran produk.

“Kalau tidak diawasi dengan ketat, keberhasilan swasembada beras kita bisa dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ini soal mutu, kepercayaan masyarakat, dan stabilitas harga,” katanya.

Soal pendirian kantor DPD di Jatim, Sultan mengatakan hal itu untuk mendukung kegiatan administratif anggota dan menjadi rumah aspirasi rakyat daerah, yang membuka ruang komunikasi langsung antara senator dan masyarakat.

“Ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol penguatan peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah secara konstitusional,” katanya.

Baca juga: Beredar Beras Oplosan, Berikut Cara Membedakannya

Gedung DPD di Jawa Timur berdiri di atas lahan hibah dari Pemprov Jatim seluas 2.000 meter persegi dan dibangun dalam enam bulan, dengan total luas bangunan 1.714,6 meter persegi, terdiri dari dua setengah lantai.

Sultan menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang telah meletakkan dasar komunikasi dengan Pemprov Jatim sehingga pembangunan kantor dapat terealisasi.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan