Senin, 29 September 2025

PDIP Desak Pemerintah Transparan soal Kerja Sama Pengelolaan Data dengan AS

PDIP menilai keterbukaan informasi sangat penting karena menyangkut hak masyarakat atas data pribadi mereka yang dilindungi konstitusi. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
DOK. DPR RI
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Dia mendesak Pemerintah transparan soal kerja sama pengelolaan data dengan AS. 

RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dan berhati-hati menanggapi pernyataan Gedung Putih mengenai kerja sama pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting karena menyangkut hak masyarakat atas data pribadi mereka yang dilindungi konstitusi. 

“Menurut UUD 1945 pasal 28H ayat 4 bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. Jadi tidak boleh sembarangan soal data pribadi," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan Kamis (24/7/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti bahwa kerja sama transfer data pribadi ke luar negeri harus tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Salah satu poin penting terdapat pada Pasal 56 ayat (2), yang mengatur bahwa pemindahan data ke luar negeri hanya diperbolehkan jika negara tujuan memiliki standar perlindungan hukum yang setara atau lebih tinggi.

"UU PDP kita itu setara dengan aturan komprehensif GDPR (General Data Protection Regulation) Uni Eropa. AS belum memiliki aturan komprehensif serupa, ini tentunya berpotensi melanggar UU," ucapnya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin juga menyinggung belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang diperlukan untuk mengatur secara teknis mekanisme transfer data pribadi ke luar negeri sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 56 ayat (3) UU PDP. 

“Hingga saat ini PP yang dimaksud belum ada. Jadi seperti apa peraturan turunannya belum lengkap,” katanya.

TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam memberikan akses data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada entitas asing, khususnya sebelum seluruh regulasi pendukung tersedia dan menjamin perlindungan maksimal bagi warga.

Sebagai Anggota DPR senior di Komisi I (yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri ), TB Hasanuddin dikenal pandangannya yang kuat dan kritis mengenai ketahanan dan kedaulatan nasional.

Sebagai politisi senior PDIP, TB Hasanuddin pernah menjadi  ajudan dan sekretaris militer empat presiden Indonesia , termasuk BJ Habibie hingga Megawati Soekarnoputri.

Mayor Jenderal Purnawirawan TNI AD​ ini memang memiliki latar belakang militer memberinya keunggulan tajam dalam perdebatan seputar kebijakan pertahanan dan hubungan internasional .

Dalam kasus transfer data pribadi warga Indonesia ke AS, TB Hasanuddin memberikan kritikannya.

Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui pernyataan resmi Gedung Putih mengumumkan sejumlah poin kerja sama ekonomi dengan Indonesia, termasuk di bidang perdagangan, layanan, dan investasi digital. 

Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian atas kemampuan Amerika Serikat dalam mengelola dan mentransfer data pribadi ke luar negeri.

Penjelasan Menkomdigi

Kemarin, Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi) Meutya Hafid merespons kabar data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) akan dikelola Amerika Serikat dalam kerja sama perdagangan digital

Meutya Hafid mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

 “Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi,” kata Meutya di Istana Negara, Jakarta.

Saat ditanya apakah ada pembahasan khusus soal isu tersebut, Meutya menyebut pihaknya belum bisa memberikan penjelasan teknis sebelum agenda koordinasi berlangsung.

“Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian. Saya belum tahu persis topiknya apa, tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” ujarnya.

Ia juga belum menjawab apakah Komdigi tidak dilibatkan dalam proses penyusunan poin kerja sama dengan AS tersebut.

Meutya mengaku pihaknya akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Airlangga.

“Besok kami akan ke Menko Perekonomian dan akan koordinasi seperti apa penjelasannya. Nanti mungkin akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Untuk saat ini, kami harus menunggu sampai ada koordinasi,” ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan