Kasus Impor Gula
Aksi Tom Lembong Bikin Kaget Kuasa Hukum, Mengelem Meja Rusak ketika Break Sidang Kasus Impor Gula
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sempat membuat kaget kuasa hukumnya dalam rangkaian sidang kasus korupsi impor gula yang sedang dijalani.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sempat membuat kaget kuasa hukumnya dalam rangkaian sidang kasus korupsi impor gula yang sedang dijalani.
Tom Lembong divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Dalam kasus impor gula ini, Tom Lembong dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Akibat kebijakannya, Tom Lembong juga dianggap merugikan negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang.
Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.
Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengungkapkan Tom Lembong kerap mengisi sela-sela sidang dengan berbagai hal, termasuk perbincangan dan lelucon.
Tom Lembong setidaknya sudah 23 kali menjalani sidang kasus dugaan korupsi impor gula ini.
Dalam rangkaian sidang itu, Zaid sempat dibuat kaget dengan apa yang dilakukan Tom Lembong.
"Mungkin beberapa masyarakat atau netizen bisa melihat konten-konten saya bersama Pak Tom itu, saat mengisi sela-sela sidang itu dengan hal-hal yang sifatnya lelucon atau jokes."
"Yang paling ramai itu kan ketika dia ngelem meja di dalam ruang sidang," ungkap Zaid dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (23/7/2025).
Zaid mengaku kaget dengan apa yang dilakukan kliennya.
Baca juga: Kondisi Tom Lembong usai Divonis 4,5 Tahun: Syok, tapi Merasa Menang
"Saya kaget. Benar-benar kaget. Dia itu tahu-tahu pas break sidang itu karena memang meja sidang itu bagian depannya itu agak rusak (mengelupas) ya kan. Tahu-tahu dia ambil tas yang dia juluki sebagai tas Doraemon itu, dia keluarkan lem," ungkap Zaid.
Aksi Tom Lembong mengelem meja di ruang sidang dilakukan pada 12 Juni 2025.
Zaid mengaku bingung dari mana Tom Lembong mendapatkan lem untuk merekatkan bagian meja yang mengelupas.
Rupanya, Tom Lembong sudah merencanakan dan meminta ajudannya untuk membawa lem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.