Senin, 29 September 2025

KPK Periksa Bos Anak Usaha Indofood, Usut Korupsi Bansos Presiden Rp250 M

KPK kembali memeriksa Direktur PT Indomarco Adi Prima terkait skandal bansos presiden era Covid-19. Proyek Rp900 miliar ini

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANSOS PRESIDEN - Ketua Rt 08/04, Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, sedang menyalurkan paket sembako bantuan presiden melalui kementerian sosial, Minggu (9/8/2020). Menurut ketua Rt 08/04, Saycri (51), jumlah warga penerima paket bansos di wilayahnya kali ini dikurangi dari sebelumnya yang mendapat jatah 87 kk kini hanya 77 kk. Paket sembako yang diberikan dalam kantong merah putih ini berisi, mie instan merk Megah Mie 16 bungkus, minyak goreng 2 liter merk Walini, saos sambel ukuran kecil 1 botol merk Nasional, ikan sarden cap Asahi ukuran kecil 4 kaleng, ikan sarden cap Asahi ukuran sedang 2 kaleng dan beras cap Tiga Mangga 10.kg. Ny Ernawati, satu warga penerima mengucapkan terima kasih karena bantuan ini bisa meringankan ekonomi keluarganya yang sedang sulit akibat terdampak Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Joedianto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).

“Pemeriksaan dilakukan atas nama JS sebagai Dirut PT Indomarco Adi Prima,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

PT Indomarco Adi Prima merupakan anak perusahaan dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang bergerak di bidang distribusi. Joedianto juga tercatat sebagai salah satu direktur di ICBP.

Pengembangan dari Kasus Juliari Batubara

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada 2020. Fokus penyidikan kali ini adalah dugaan korupsi dalam penyaluran enam juta paket sembako bansos presiden tahap 3, 5, dan 6.

“Tahap tiga, lima, dan enam, per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta paket,” kata eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Total nilai proyek bansos tersebut mencapai Rp900 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir sekitar Rp250 miliar. Modus korupsi yang teridentifikasi adalah pengurangan kualitas bantuan yang disalurkan kepada masyarakat.

Baca juga: Beda Kasus Nadiem Makarim di KPK dan Kejagung: Antara Google Cloud dan Chromebook

Vendor dan Tersangka: Ivo Wongkaren

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan pengusaha Ivo Wongkaren sebagai tersangka. Ia merupakan Direktur PT Anomali Lumbung Artha (ALA), salah satu vendor pelaksana bansos presiden yang menerima volume paket terbesar.

Ivo sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus korupsi distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) dan kini menjalani hukuman. Ia juga dikenai denda Rp1 miliar dan uang pengganti lebih dari Rp120 miliar.

Pemeriksaan Berlanjut: Saksi dari Swasta dan Perbankan

Selain Joedianto, KPK juga telah memeriksa sejumlah direktur perusahaan swasta dan pegawai bank BUMN. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana, fasilitas kredit, dan transaksi pengadaan bansos.

“KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit yang pernah diterima oleh perusahaan terkait perkara tersebut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan terpisah.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan