Senin, 29 September 2025

Kontroversi Indomie Soto Banjar Limau Kuit, Indofood Klaim Sudah Ikuti Standar Keamanan Pangan

Indofood menyatakan seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan

IST
SOTO BANJAR - Indofood menyatakan seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Perseroan) menyatakan seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

Hal itu diungkap Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro merespons temuan etilen oksida (EtO) pada mie instan produksi Indonesia yang diekspor ke luar negeri.

Terbaru, pada Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan disebut mengandung etilen oksida.

Otoritas Taiwan melarang warganya mengkonsumsi mie instan yang memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum tanggal 19 Maret 2026 itu.

Perseroan juga mengungkap produksi mi instan mereka telah memenuhi Codex Standard for Instant Noodles dan juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, mi instan diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Terkait dengan produk indomie yang dilarang di Taiwan, Gideon mengungkap, persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di negara tujuan ekspor dapat berbeda dengan di Indonesia.

Meski begitu, Perseroan disebut senantiasa memenuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan di masing-masing negara tujuan ekspor, termasuk Taiwan.

Terkait dengan Indomie Soto Banjar Limau Kuit yang dilarang dikonsumsi oleh otoritas di Taiwan, Gideon menyebut produk ini diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan.

Baca juga: Taiwan Temukan Indomie Soto Banjar Limau Kuit Asal Indonesia Tak Penuhi Standar Keamanan Pangan

"Sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan di atau diekspor ke Taiwan," katanya dalam surat bernomor 038/ICBP/CS/IX/25 yang ditujukan ke Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (16/9/2025).

Gideon menyatakan, Perseroan telah berkoordinasi secara intensif dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan guna menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini.

Penjelasan BPOM

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menegaskan pihaknya sudah mengikuti aturan global mengenai penggunaan etilen oksida pada pangan.

Sayangnya, ada perbedaan aturan yang diterapkan di Indonesia dan Taiwan mengenai etilen oksida. Taruna menyebut, Taiwan menerapkan aturan 0 atau zero etilen oksida total.

Baca juga: Kepala BPOM Curhat Panen Kritik di Medsos Soal Kasus Indomie Soto Banjar Limau Kuit

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan