Senin, 29 September 2025

Hari Anak Nasional 2020

1.310 Anak Binaan Dapat Remisi, 38 Langsung Bebas dan Kembali ke Keluarga di Hari Anak Nasional 2025

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 1.310 Anak Binaan pada peringatan Hari Anak Nasional

Editor: Adi Suhendi
Dok. Kemenimipas
HARI ANAK NASIONAL - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memberikan remisi bebas kepada 38 anak binaan di Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Rabu (23/7/2025). Pemberian remisi itu merupakan bagian dari prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Terhadap pemberian PMP di momen Hari Anak Nasional ini, Agus menyampaikan harapan agar seluruh anak binaan bisa terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas diri.

Mantan Wakapolri tersebut juga berharap agar seluruh anak binaan, terlebih mereka yang sudah bebas untuk menjadi insan yang lebih taat hukum.

"Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Anak Binaan yang mendapatkan PMP terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa," kata Agus.

Tahun ini kata dia, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatera Utara sebanyak 163 Anak Binaan, Jawa Timur sebanyak 132 Anak Binaan, dan Jawa Barat sebanyak 97 Anak Binaan. 

Melalui PMP HAN, negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp 939.930.000,00.

PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. 

Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sekilas Tentang Hari Anak Nasional 2025

Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Tanggal 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. 

Peringatan Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Di tahun 2025 ini, Hari Anak Nasional mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline inspiratif “Anak Indonesia Bersaudara.”

Tema ini menegaskan pentingnya menciptakan generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya dalam rangka menyambut 100 tahun kemerdekaan Indonesia di tahun 2045.

Tagline “Anak Indonesia Bersaudara” juga menanamkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan solidaritas di antara anak-anak dari berbagai latar belakang suku, agama, maupun budaya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan