Minggu, 5 Oktober 2025

Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia

TNI AL Sebut Eks Marinir Satria Arta Sudah Dipecat sejak 2022, Kemenlu Masih Pantau Keberadaannya

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) mengatakan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.

|
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews
INGIN PULANG KE INDONESIA - Satria Arta Kumbara, desertir TNI yang kini jadi tentara bayaran Rusia (kiri) dan saat dia masih aktif jadi marinir. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) mengatakan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer. 

TRIBUNNEWS.COM - TNI Angkatan Laut (AL) tidak ingin ikut campur soal keinginan eks anggota Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, pulang ke Indonesia setelah dia menjadi tentara bayaran Rusia.

Satria menjadi sorotan publik setelah dia mengunggah video di media sosial untuk menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar dia bisa dipulangkan ke Indonesia.

Dalam video itu, Satria juga menjelaskan bahwa dia tidak tahu keputusannya menyetujui kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia itu menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.

Dia pun memohon maaf dan menegaskan tidak pernah berniat mengkhianati negara. Keputusannya itu hanya semata-mata karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul pun mengatakan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer melalui putusan hukum yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Mengenai status kewarganegaraan Satria, Kadispenal menuturkan hal tersebut seharusnya ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kadispenal pun menegaskan TNI AL kini sudah tidak ada ikatan apa pun dengan Satria.

“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul, Senin (21/7/2025).

Kadispenal juga kembali mengingatkan bahwa Satria dipecat karena dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022.

“Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini," kata Tunggul.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023. 

Baca juga: Kabar Baru Satria Arta Pecatan TNI AL Jadi Tentara Rusia, Minta Pulang ke Indonesia, WN Dipulihkan

Setelah itu, eks anggota marinir tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer. 

Karena hal tersebut, TNI AL menegaskan tidak ada kewajiban institusional untuk menindaklanjuti permintaan Satria terkait kepulangannya ke Indonesia.

Kemenlu Pantau Keberadaan Satria

Sementara itu, dari pihak Kemenlu sendiri menyatakan bahwa saat ini masih memantau keberadaan Satria.

Selain itu, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat, Kemenlu juga melakukan komunikasi dengan Satria Arta. 

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Roy dalam pesan singkat, Selasa (22/7/2025).

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah kewarganegaraan Satria sebagai warga negara Indonesia (WNI) masih berlaku atau tidak. 

Menurut Roy, perihal kewarganegaraan merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum. 

"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," ujarnya.

Pernyataan Satria

Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka itu untuk menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas tindakan yang dia ambil.

Satria juga menjelaskan bahwa dia setuju bergabung menjadi tentara Rusia karena dia ingin mencari nafkah.

Namun, setelah menjalani hidup sebagai tentara bayaran, Satria menyadari bahwa pencabutan kewarganegaraan Indonesia merupakan konsekuensi berat. 

Dia pun mengakui, apa yang didapatkannya selama di Rusia itu tidak sebanding dengan dicabutnya status kewarganegaraan Indonesia miliknya.

Oleh karena itu, dia memohon bantuan untuk mengakhiri kontrak dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.

"Yang terhormat Bapak Wapres, Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menlu, Bapak Sugiono. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya warga negara (WN) saya," urai Satria.

"Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah, Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," imbuh dia.

“Saya pamit dengan ibu, saya cuci kaki, saya mohon doa restu dan saya berangkat ke sini (Rusia),” tambahnya.

"Dicabutnya kewarganegaraan saya, itu tidak sebanding dengan yg saya dapatkan. Dengan ini saya memohon kebesaran Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," tutur Satria.

"Untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Pak Prabowo, di Kemenhan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin dan bantuan dari Allah Swt," imbuh dia.

Di akhir pernyataannya, Satria mengakui tidak ingin kehilangan kewarganegaraannya sebagai WNI karena baginya status sebagai WNI adalah segalanya untuk dia.

"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak akan bisa ternilai," kata dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri)/Gita) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved